Tuesday, December 07, 2010

News:

Ephorus: “Harus berani mempertanyakan tentang keberadaan diri, bergunakah atau tidak?”


Seruan dan ajakan di atas disampaikan Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh (Ephorus HKI) dalam khotbahnya pada acara pengukuhan Pdt. HR. Panjaitan, D.Min sebagai Praeses yang juga diikuti dengan pelantikan Majelis Daerah dan BPKD HKI Daerah VI Sumatera Timur II. Acara pelantikan pimpinan daerah dan segenap aparaturnya ini dipusatkan pelaksanaannya di HKI Resort Khusus Helvetia Medan pada Minggu, 5 Desember 2010 dihadiri ratusan warga jemaat HKI se Daerah VI Sumatera Timur II dan berlangsung dengan hikmat dan penuh sukacita.


Dalam Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. M. Pahala Hutabarat, STh (Sekjend HKI) selaku Liturgis (Paragenda), Ephorus mengajak segenap warga HKI untuk selalu peka dan pintar-pintar membaca tanda-tanda zaman yang terus berubah, “Dengan menganalisa keadaan zaman dengan peka terhadap apa yang terjadi, maka akan membawa kita kepada pengertian yang benar dari setiap pernyataan Allah kepada hidup kita untuk semakin meneguhkan kepercayaan iman dan pengharapan kita hingga datangnya Maranatha”, ungkap beliau menerangkan nats Khotbah yang diambil dari Lukas 21:25-33. Dalam kehidupan yang kita jalani pasti tidak seorangpun yang tidak mendapati persoalan dan permasalan dalam hidupnya. Dan tidak jarang banyak darinya kemudian menjadi tantangan bagi iman kita. Untuk itulah dengan bertautan dan bersandar pada Kristus kita dituntut untuk tetap berdiri teguh dan jangan goyah. “Dalam kehidupan berbangsa misalnya, HKI dan warganya diperhadapkan dengan radikalisme keagamaan yang semakin marak dan berujung menjadi ancaman. Namun, kita jangan goyah, harus tetap teguh berdiri sebagai saksi-saksi Kristus dengan Alkitab sebagai senjata kita, bukan kekerasan atau pergi kepada “tuhan-tuhan” duniawi. Di tengah tantangan dan ancaman itu, HKI dan warganya harus tetap bersemangat dan bersatu memberikan pengaruh positif dan perubahan bagi bangsa yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan”, lanjut Ephorus. Dengan beranjak dari sejarah kedirian HKI, jelas bahwa HKI merupakan Huria pelopor perubahan meskipun menghadapi banyak tantangan, maka saat sekarang ini juga, dalam kesemberautan tatanan kehidupan berbangsa, HKI dan warganya harus menjadi pelopor perubahan dengan secara bijak membaca tanda-tanda zaman dan menemukan pernyataan Tuhan sebagai jalan bagi kita untuk memberitakan Kabar Sukacita yang benar-benar murni. “Kita Harus berani mempertanyakan keberadaan kita berguna atau sama sekali tidak bagi orang lain, khususnya bagi Huria Tuhan HKI?”. Dengan demikian kita dapat mengetahui makna kehadiran hidup kita di hadapan Tuhan, jelas Pendeta yang telah melayani 30 tahun lebih untuk HKI dan lembaga-lembaga Oikumene. Semua akan berlalu, maka berpeganglah pada janji Tuhan lewat FirmanNya yang pasti tidak akan pernah berlalu, dengan saling mengasihi dan menerima sebagai anak-anak Tuhan, maka percayalah kedamaian dan sukacita akan hadir dan berakar dalam kehidupan kita. Mengakhiri khotbahnya, Ephorus menyampaikan pesan dan ajakan dari warga HKI di Tanjung Pinang kepada warga HKI Resort Khusus Helvetia untuk bersama-sama saling menopang dalam membantu jemaat HKI Tanjung Pinang untuk mengembangkan Kerajaan Allah lewat HuriaNya HKI yang ada di sana.


Kidung Pujian bagi Tuhan oleh Persatuan Wanita HKI Resort Khusus Helvetia, yang sebelumnya Doa Syafaat (Tangiang Tinting) oleh Pdt. HR. Panjaitan, D.Min (Praeses) menandai digelarnya Pengukuhan Praeses HKI Daerah VI Sumatera Timur II oleh Ephorus yang diawali dengan pembacaan SK serah terima oleh Sekjend HKI. Dan, kemudian di teruskan dengan pelantikan Majelis Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) HKI Daerah VI Sumatera Timur II.


Acara pengukuhan praeses dan pelantikan Majelis Daerah beserta BPKD yang dilaksanakan dalam Ibadah Minggu Advent Kedua ini berjalan dengan penuh sukacita dari warga jemaat HKI se Daerah VI yang hadir. Wujud sukacita ini tampak dari banyaknya juga persembahan paduan suara (koor) yang turut memeriahkan acara ibadah untuk memuji Tuhan, seperti persembahan pujian dari Persatuan Wanita HKI Daerah VI Sumatera Timur II, Koor dari HKI Kampung Pon dan PNB HKI Resort Khusus Helvetia dengan diiringi musik khas pemuda.


Banyak harapan yang datangnya dari warga jemaat di HKI se Daerah VI Sumatera Timur II terhadap kehadiran Praeses baru untuk HKI Daerah VI ini di bawah kepemimpinan Pdt. HR. Panjaitan, D.Min dan segenap aparaturnya. Di antaranya seperti yang disampaikan St. Drs. J. Tampubolon, Msi dalam sambutannya mewakili warga jemaat, “Diharapkan adanya perubahan yang signifikan dari HKI Daerah VI Sumatera Timut II khususnya dan HKI secara umum. Hal ini dapat tercapai bila saja para pelayan tanggap dan selalu peka terhadap kondisi yang terjadi di tengah-tengah jemaat. Sehingga dengan begitu semua dapat berjalan dan kita kemudian dapat berdiri tegak, kokoh dan tidak goyah dalam menghadapi pelbagai tantangan yang ada” ungkap beliau. Di samping itu, pengadaan Gedung Representatif HKI juga menjadi hal penting untuk diperhatikan sebagai impian dan harapan bersama warga jemaat HKI se Daerah VI agar kiranya segera terealisasi dalam waktu dekat, lanjut Sintua yang melayani sebagai parhalado di HKI Helvetia ini dengan semangat dan penuh harapan. Adanya pemekaran resort dan jemaat-jemaat yang belum ada kepastian penenpatan resortnya, juga menjadi hal yang tidak kalah menarik dari harapan-harapan yang disampaikan, bahkan diharapkan untuk dua tahun mendatang Daerah VI Sumatera Timur II sudah memiliki 25 resort dari 17 yang ada saat sekarang ini. “Dengan melihat semangat dari para pendeta, parhalado dan warga jemaat dengan kehadiran Pdt. HR. Panjaitan sebagai Praeses, maka harapan kita bersama adalah kiranya dari 17 resort HKI Daerah VI Sumatera Timur II, akan mekar menjadi 25 resort untuk dua tahun mendatang dan jemaat-jemaat yang belum memiliki resort untuk sesegera mungkin diadakan percepatan proses penempatannya, jangan sampai diperlama-lama lagi, misalnya Jemaat Martubung yang belum beresort”, disampaikan St. Drs. M. Siagian dalam sambutannya mewakili anggota Majelis Daerah 2005-2010.


“Jika sebelumnya dalam pelantikan yang baru kita laksanakan sebagai Majelis Daerah dan BPKD HKI Daerah VI Sumatera Timur I, kita nyatakan diri siap untuk membantu kepemimpinan Praeses saat ini sebagai respon pertanyaan dari Pucuk Pimpinan kepada kita, maka untuk itu mari kita laksanakan secara bertanggungjawab dan bersama-sama bekerjasama untuk melayani dan mengembangkan HKI Daerah VI dengan segenap warga jemaat”, demikian pernyataan dan ajakan Pdt. E. Sirait dalam sambutannya di hadapan ratusan warga jemaat yang hadir mewakili Majelis Daerah 2010-2015 yang juga sebagai pendeta resort Medan I ini dengan tegas. Oleh Pdt. HR. Panjaitan, D.Min dalam sambutannya beliau mengajak semua pelayan yang ada di HKI Daerah VI Sumatera Timur II untuk semakin mendekatkan diri satu sama yang lain sehingga kemudian dapat saling menerima dan memahami antar pelayan. Dengan begitu diharapkan adanya sinerjisitas kerja dalam mengembangkan HKI Daerah VI Sumatera Timur II secara khusus dan HKI secara umum. Dengan tetap setia menjadi saksi Kristus lewat tugas dan tanggungjawab yang telah diemban masing-masing, maka kita dapat senantiasa berdiri teguh dan tidak goyah menghadapi berbagai tantangan yang ada. “Meskipun menjadi yang terakhir dikukuhkan/diojakhonon dan juga yang paling sederhana, semoga akan menjadi “siakangan/siabangan” untuk mejadi teladan bagi daerah-daerah lainnya. Kita juga akan bersama-sama rap hundul 1 kali dan 2 minggu untuk saling mengisi tentang Firman Tuhan dan membahas kondisi-kondisi yang terjadi di tengah-tengah gereja kita”, jelas Pdt. HR. Panjaitan, D.Min yang kempemimpinannya telah teruji dan dirasakan HKI baik selaku Ketua Konven Pendeta HKI (2010-2015) dan sebagai Sekretaris Jenderal HKI selama 10 tahun dari tahun 1990-2000 bersama Pdt. H. Simangungsong, BD selaku Ephorus.


Dalam arahannya, Ephorus mengajak warga jemaat dan para pelayan Huria HKI untuk: pertama memulai mencatat dan menuliskan tokoh-tokoh HKI yang berjuang dan berkorban membuka gereja demi perkebangan HKI; kedua, bersama-sama bersatu hati untuk mempercepat proses sentralisasi di HKI guna kepentingan bersama khususnya kesejahteraan yang merata para pelayan HKI; dan ketiga, bagi setiap jemaat/huria yang sedang membangun dan yang telah mendapatkan SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN TEMPAT IBADAH agar datang ke Kantor Pusat HKI untuk menerima bantuan pembangunan. Begitu juga dengan rencana pengadaan Bangunan Representatif HKI, agar kita bersama-sama memberikan pengorbanan dan berjuang untuk mewujudkan harapan kita bersama itu; kelima, dalam rangka Tahun Pengembangan HKI 2011 maka lewat GERAKAN 100, seluruh warga HKI mulai dari Sekolah Minggu, Pungunan Naposo Bulung, Persatuan Wanita hingga Persatuan Ama HKI untuk membentuk paduan suara (koor) dengan jumlah anggota senyak 100 orang, dan yang bertahan akan kita persiapkan untuk masuk rekaman dan memperoleh dana pembangunan gereja senilai Rp. 50 hingga 100 juta, papar Ephorus. Di samping itu, masih berkaitan dengan GERAKAN 100, juga diberikan penghargaan bagi:

  1. Calon Pendeta yang berhasil membawa 100 orang menjadi warga jemaat HKI akan mendapatkan percepatan penabalan sebagai Pendeta.
  2. Parhalado (Sintua/Guru Huria) yang berhasil membawa 100 orang menjadi warga jemaat HKI akan mendapatkan kenangan dari HKI berupa Salib Emas HKI.
  3. Pendeta yang berhasil membawa 100 orang menjadi warga jemaat HKI akan mendapatkan kenaikan golongan pendeta HKI.

Lepas dari hal di atas, pada kesempatan yang sama Ephorus menekankan dan mengajak semua elemen HKI agar tidak bergantung pada uang. “Kerja baru makan, jangan tergantung pada ada uang dulu baru bekerja”, tegas Ephorus kepada semua yang hadir. Maka, untuk merealisasikan semuanya itu mari bersama-sama bekerja untuk kemuliaan nama Tuhan lewat HuriaNya HKI, tutup Ephorus dalam Arahannya dalam pengukuhan dan pelantikan Praeses dan Majelis Daerah serta BPKD HKI Daerah VI Sumatera Timur II, yang kemudian diakhiri dengan makan bersama warga jemaat dengan para pelayan dan Pucuk Pimpinan HKI. (yph)

Thursday, December 02, 2010

Our Share

Pada bulan November yang baru saja berlalu, ketika kami sedang berada di Jakarta untuk mengikuti sebuah pelatihan dari Yakoma – PGI, kami yang sempat menginap di rumah kediaman keluarga Pdt. Halomoan Simanjuntak, STh dan diberlakukan layaknya sebagai adik dengan penuh kekeluargaan oleh beliau yang merupakan Pimpinan Jemaat HKI Resort Khusus Pulo Mas, kami diberi kesempatan untuk mengajar kelas sidi. Dan sebagai bahannya berketepatan diambil dari “Mengasihi Orangtua”. Dari proses belajar di dalam kelas bersama dengan para peserta sidi, ada beberapa hal yang dapat disharekan kepada pembaca khususnya kaula muda HKI:


Sebagai anak apa yang kita rindukan untuk orangtua kita lakukan kepada kita?
1. Yang saya rindukan untuk orangtua saya lakukan kepada saya adalah orang tua saya dapat memberikan kepercayaan kepada saya bahwa saya dapat berjaga diri.
2. Yang saya rindukan yang orang tua lakukan pada saya adalah bersikap adil kepada anak-anaknya.

3. Yang saya rindukan agar orangtua berlakukan saya sama seperti memperlakukan adik dan kakak saya.


Sebagai anak apa yang bisa kita lakukan sebagai wujud menghormati orang tua kita?

1. Yang bisa saya lakukan sebagai wujud menghormati orang tua adalah berdoa agar mereka selalu diberi kesehatan dan umur yang panjang, belajar dengan baik, melakukan apa yang diinginkan mereka, dan merawat mereka ketika mereka sudah tua nanti.
2. yang saya lakukan sebagai wujud menghormati orangtua adalah membantu mereka tanpa di minta, berusaha tidak mengeluh ketika disuruh, belajar yang rajin supaya orang tua bangga dengan prestasi kita di sekolah.


Bila kita jadi orang tua, apa yang kita mau lakukan kepada anak-anak kita? Lalu bagaimana perasaan kalau kita tidak mendapat penghormatan dari anak-anak kita?

1. Bila saya menjadi orang tua, yang akan saya lakukan adalah mengajari mereka untuk lebih dekat dengan Tuhan, menyayangi dan mengasihi, mencukupi kebutuhan mereka, mengajari mereka untuk bersikap sopan dalam tutur kata dan tindakan dimana pun mereka berada dan dengan siapapun mereka bertemu dengan orang lain. Perasaan saya apabila saya tidak mendapat penghormatan dari anak-anak saya adalah saya sangat merasa sedih.

2. Yang saya lakukan kelak saya menjadi orang tua adalah menjaga dan merawatnya, mencukupi kebutuhannya, mengajarnya bagaiman bersikap/ berbuat dan berkata yang baik, mendekatkannya kepada Tuhan seperti mengajaknya untuk rajin ke gereja, dan membelikan buku-buku cerita yang berhubungan dengan firman. Perasaan saya sangat kecewa dan merasa sangat sedih.


Nah, dari share di atas, semoga kita dapat lebih lagi menemukan arti mengasihi orangtua kita masing-masing; dan bagaimana jika kita yang berada di posisi orangtua kita? Firman Tuhan dalam Keluaran 20:12 berpesan "Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu". Tuhan memberkati. (yph)

Tuesday, November 23, 2010

PROFIL

Pdt. Emeritus BM. Siahaan, STh:

“Sibalga butua, metmet uluna. Sai unang ma songon i hita na marhuria on”


“Sibalga butua, metmet uluna. Sai unang ma songon i hita na marhuria on”, ungkap Pdt. (emeritus) BM Siahaan, STh sebagai salah satu pesan beliau pada Minggu (31/10) saat kunjungan Pucuk Pimpinan Ephorus dan Sekjend di rumah kediaman beliau, Jl. Melanthon Siregar, Pematangsiantar.


Kunjungan Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh bersama Pdt. M. Pahala Hutabarat, STh ke rumah kediaman Pdt. BM. Siahaan dilakukan seusai pelaksanaan Serah terima dan Pangojakhon Praeses HKI Daerah I Sumatera Timur I, Pdt. Jansen Simanjuntak, STh di HKI Asuhan Stadion dalam rangka menjenguk beliau yang telah lama sakit di usianya yang semakin lanjut.


Dalam suasana bersahaja Pdt. BM. Siahaan, STh masih mampu mengimbangi percakapan dengan Pucuk Pimpinan layaknya tidak seperti sedangkan sakit. Untuk membawa HKI berhasil menjadi Huria yang berkembang dan menyenangkan hati Tuhan beliau mengungkapkan bahwa kuncinya terletak pada tanggungjawab di setiap masing-masing pelayan dan warga jemaat HKI untuk mengemban tugasnya masing-masing, bukan saling menuding satu sama lain. “Bertanggungjawablah pada kerja dan tugas masing-masing, jangan saling menuding, menuduh dan menyalahkan antar sesama baik pelayan dan warga jemaat. Karena inilah awal ketidakberhasilan manusia sejak awal (adam dan hawa); Di saat mereka saling menuduh dan menyalahkan di hadapan Tuhan di sanalah awal mereka berdosa bagi Tuhan sehingga menghasilkan pengusiran mereka dari Taman itu,” tegas pendeta yang telah lama melayani di HKI sejak 1983 hingga mengakhiri masa pelayanannya sebagai pensiunan pendeta pada tahun 1997. “Jika tidak mau diusir Tuhan dari setiap pekerjaan yang diberikanNya kepada kita, janganlah saling menuduh, pertanggungjawabkanlah setiap tugas dan pekerjaan kita masing-masing”, sambung beliau dengan sesekali mengelap wajahnya dengan kain yang digantungkan di leher beliau.


Saat ini Pendeta yang dikaruniai lima putra dan satu putri yang semuanya telah berkeluarga dari Istri R. br. Pardede menderita sakit menua. Pengelihatan beliau tidak lagi normal sebagaimana pada umumnya, dan oleh karena lemahnya fisik beliau, untuk berdiri dan berjalan saja beliau harus ditopang. Namun, di kelemahan fisiknya itu, tidak membuat semangat jiwa pelayannya kendur dan mati, malah dari percakapan saat itu, sosok seorang teolog yang sederhana jelas tampak pada dirinya. Beliau juga senantiasa mengikuti perkembangan HKI dengnan bertanya kepada anak dan istri di rumah. Tidak hanya itu, meski harus dengan menggunakan kursi roda, beliau tetap hadir di dalam Ibadah Minggu di Gereja HKI Jl. Melanthon Siregar.


Mengenai uang pensiunan yang diterima beliau beserta para pendeta pensiunan HKI lainnya yang ketika disinggung oleh Ephorus kala itu, beliau dengan tenang menanggapinya sebagai suatu hal yang tetap harus diterima dengan sukacita dan syukur. “Uang sebesar itu sudah besar jika diikuti dengan ucapan syukur kepada Tuhan”, sahut beliau secara spontan yang kemudian menimbulkan rasa takjub dan bangga dari kami yang hadir pada saat itu terhadap sosok renta dengan jiwa dan spritual yang benar-benar menghamba pada pekerjaan Tuhan yang diembannya selama ini di tengah kehidupan perekonomian keluarga yang terbilang sederhana. “Maka hendaknya para pelayan HKI haruslah menyadari keberadaan Huria, jangan dibanding-bandingkan dengan gereja-gereja lain sehingga kita dapat senantiasa sukacita dalam melayani dan bersukur dari apa yang kita peroleh”, lanjut lelaki kelahiran 23 November 1936 ini sambil meraba ke atas meja di sampingnya untuk mengambil secangkir teh hangat. “Apa yang Tuhan beri terimalah dengan syukur, karena lebih baik kaya partondian (rohani) daripada pardagingon (duniawi)”, lanjut beliau yang didampingi istri tercinta dan anak laki-lakinya.


Banyak hal yang menjadi harapan sosok sederhana ini bagi HKI ke depan dengan kepemimpinan yang baru pasca Sinode HKI ke 59 yang telah berlalu. Beranjak dari pengalaman beliau yang juga pernah melayani di Kantor Pusat HKI pada tahun 1986 sekaligus sebagai Guru di PGAKP HKI, bahwa dengan menjadikan nilai-nilai disiplin sebagai harga mati bagi kegiatan di Kantor Pusat HKI adalah awal bagi keberlangsungan HKI yang lebih baik ke depan. Selain itu, untuk memusatkan kegiatan-kegiatan di HKI sudah saatnya dipikirkan dan ditindaklanjuti bagaima gedung serbaguna HKI dikelola dan dimanfaatkan menjadi pusat kegiatan para pendeta dan kegiatan lainnya di Huria. Jika memungkinkan HKI sudah saatnya memiliki tempat yang lebih memadai dan layak untuk pelbagia kegiatan HKI kedepannya. “Sibalga butua, metmet uluna. Sai unang ma songon i hita na marhuria on”, tandas pendeta yang sebelum mengakhiri masa pelayanannya sempat sebagai Kepala Sekolah Guru Jemaat HKI dan Redaktur Bina Warga HKI pada tahun 1994.


Mengenai pengalamannya menjadi seorang pendeta yang melayani di HKI sejak tahun 1983 sebagai Pengasuh Panti Asuhan Sarfat HKI, beliau menemukan dirinya belum melakukan apa-apa untuk HKI. Seakan-akan waktunya melayani bagi HKI sangat begitu sedikit dan berlalu begitu cepat. Bahkan beliau menambahkan bahwa Huria tidak pernah salah, "Terkadang kita yang kurang menyadari kehadiran kita di Huria mendatangkan kebaikan kah atau malah sebaliknya", jelas pendeta yang menamatkan pendidikan sarjana teologianya dari STT Nomensen tahun 1963 ini. “Waktu kita tidak banyak, seperti pernyataan Yesus kepada Petrus bahwa waktu muda kita sendiri yang mengikat pinggang kita dan berjalan kemana saja yang kita mau, tapi setelah tua orang lain akan melakukannya untuk kita dan membawa kita ketempat yang tidak kita mau, (bnd. Yohanes 21:18) oleh karena itu, selagi masih muda dan waktu masih panjang bekerjalah dengan memberikan yang terbaik bagi Tuhan lewat HuriaNya HKI", lanjut beliau yang sempat menjalani hari-hari sebagai Pendeta Resort di HKI Hutabayu, Bandar Perdagangan dan terakhir di Siantar Simpang II sejak tahun 1987 hingga 1989.


Mengamati kondisi HKI belakangan ini, Pdt. Emeritus BM. Siahaan merefleksikan HKI seperti bangsa Israel saat menuju Tanah Kanaan. Banyak ketertinggalan HKI disebabkan oleh karena HKI lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bersungut-sungut satu dengan yang lain, sama seperti salah satu penyebab utama bangsa Israel yang membutuhkan waktu sangat lama untuk menuju Tanah Kanaan. "Sudah waktunya bagi kita untuk meninggalkan sikap marhuria yang demikian, sehingga HKI dapat lebih baik dan berkembang", tutup salah satu tokoh pelayan bagi HKI ini kepada rombongan. (yph)

Monday, November 15, 2010

Pdt. LO. Siregar, STh Praeses Termuda Pimpin HKI Daerah IX Humbang

“Apapun hasil kondisi pasca Sinode HKI, Humbang harus tetap bersatu dan solid”. Penyataan di atas disampaikan oleh Pdt LO. Siregar dalam kata sambutannya pada acara serah terima dan pangojakhon praeses HKI daerah IX Humbang. Acara yang dilaksanakan pada Minggu, 14 November 2010 itu diawali dengan Ibadah Minggu dan dirangkai dengan acara temu pisah praeses lama dan baru, lelang dan penyematan cendera mata oleh warga jemaat HKI se Daerah IX Humbang kepada Pucuk Pimpinan HKI, Ephorus dan Sekjend serta tokoh-tokoh HKI lainnya. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut pemerintah Kabupaten Humbang Hansudutan, Bapak Ir. K. Hutasoit, Kepada Dinas Pertanian Humbang Hansudutan yang mewakili Bupati, Bapak Anggota DPRD Humbang yang juga Parhalado di HKI Lintongnihuta dan Pdt. MT. Aruan, STh selaku Praeses HKI Daerah III Toba Samosir.


Dalam Ibadah Minggu Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh sebagai pemberita firman Tuhan; Pdt. M. Pahala Hutabarat, STh sebagai pemimpin liturgis (paragenda); Pdt. C. Sirait, STh sebagai pemimpin kidung pujian dan Doa Syafaat dipimpin oleh Pdt. MT. Aruan, STh. Dalam khotbahnya, Ephorus HKI mengutip nats dari Pengkhotbah 11:1-6 dan menjelaskan kepada jemaat bahwa jika kita sering mendengarkan nasehat, poda atau kata-kata bijak hata na marimpola maka adalah mudah bagi kita untuk mengerti firman Tuhan yang disampaikan Pengkhotbah saat ini. Ephorus mengingatkan agar sebagai warga jemaat HKI sudah saatnya meninggalkan kebiasaan bangko “makan” sendiri. Rampak dan rap mangan haruslah menjadi kebiasaan baru sehingga semua warga HKI dapat merasakan hidup sejahtera. Tidak ada yang miskin. Jika sudah bisa sama-sama sejahtera maka, semua dapat sama-sama bersuka dan Huria HKI akan semakin berkembang. Bagaimana caranya? Pertama adalah dengan menjadikan pekerjaan yang kita miliki sebagai modalnya. Dengan memiliki hidup yang bijaksana dan pintar-pintar mengelolanya maka akan mendatangkan keberhasilan. Dalam berHuria juga demikian, jika ingin Huria berkembang dan maju haruslah memiliki wawasan yang luas. Jangan kerdil. Hanya bunga bonsai yang kerdil tampak indah, untuk itu buanglah segera niat-niat yang hendak “membonsaikan” Huria. “Jangan kita bonsai Huria kita”, tegas Ephorus. Tahun 2011 HKI menetapkan sebagai Tahun Pengembangan, dan berkaitan dengan itu diadakan “Gerakan 100”, mulai dari Sekolah Minggu, Punguan Naposo Bulung, Persatuan Wanita dan Persatuan Ama di HKI harus memiliki anggota hingga 100 orang. Jika kita semua punya kemauan dan sehati, pasti bisa mewujudkannya. Dengan demikian, salah satu tugas kita di untuk mengembangkan HKI dapat kita wujudkan. Selanjutnya, Ephorus dalam khotbahnya menerangkan agar setiap pelayan dan warga mengerjakan sesuai dengan jambarnya (tugas, hak dan kewajiban-red) masing-masing. Untuk itu harus bijak dalam melihat situasi yang terjadi sehingga mengetahui apa yang akan dilakukan. “Penting untuk memeriksa apa yang sudah kita kerjakan, tentunya dengan begitu kita dapat berkembang”, terang Ephorus. Misalnya saja dalam membiayai HKI setiap bulannya memerlukan dana hingga 1,5 milliar. Bagaimana caranya? Jika warga HKI yang berjumlah kuranglebih 300 ribu jiwa, setiap minggunya dalam satu bulan 1/3nya saja yang beribadah maka perorang hanya memberikan 5rb rupiah setiap minggu, dan dengan seperti ini maka biaya di atas dapat ditanggulangi. Bagaimana menghadirkannya? Maka, dibutuhkan kerjasama dari semua kita mulai dari pelayan dan warga itu sendiri. Dengan masing-masing mengetahui jambarnya di Huria, maka segala permasalahan yang ingin merusak pekerjaan baik kita, akan dapat kita selesaikan dan atasi. Kita bisa bertahan menghadapinya. Disamping itu, sebagai anak-anak Tuhan, kita juga harus mengetahui dimana letak kebenaran dan kemudian melakukannya, dimana pohon tumbang disitu ia tinggal terletak. Artinya, dalam berHuria, kita mesti mengetahui letak-letak/keberadaan kita masing-masing baru semua dapat berjalan dengan sehat. “Jika marhuria, marhurialah jangan dicampur-campur dengan yang lain-lain yang tidak pada tempatnya” lantu Ephorus. Tidak ada yang mengetahui jalan kehidupan kita. Dan tidak semua yang kita tahu dapat menyelamatkan kita. Tapi, dalam mencapai keselamatan dan keberhasilan dibutuhkan rencana dan strategi, itulah sesungguhnya pengharapan. Bersyukurlah banyak hal yan tidak kita ketahui tentang jalan Tuhan. Namun, meskipun tidak tahu tetapi di dalam Tuhan kita percaya Dia akan menuntun kita dan memenangkan kita. “Untuk itu, mintalah disetiap saat kepada Tuhan agar Dia menuntun kita. Sebab apa yang dikerjakan Tuhan tidak ada yang tahu, tetapi percayalah apa yang baik kita kerjakan Tuhan akan memberkatinya dan memberikan hasil yang melimpah”, tutup Ephorus dalam khotbahnya.


Masih dalam rangkaian ibadah, serah terima dan pangojakhon praeses dimulai dengan pembacaan SK dan penyerahterimaan Pdt. F. Sibarani, MTh kepada Ephorus HKI, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berkas-berkas serah terima oleh Ephorus dan para saksi. Dan pembacaan SK Praeses baru, Pdt. LO. Siregar oleh Sekretaris Jenderal dan penandatanganan berkas-berkas oleh Ephorus dan para saksi yang kemudian diakhiri dengan Pangojakhon Pdt. LO. Siregar sebagai Praeses HKI Daerah IX Humbang dihadapan ribuan warga dan pelayan HKI se Daerah IX Humbang dan para undangan lainnya.


Dalam sambutannya Pdt. F. Sibarani, MTh sebagai yang pernah memimpin HKI Daerah IX Humbang sejak berdiri kurang lebih 2 tahun yang lalu di dampingi Istri yang juga pendeta HKI, Pdt. M. Hutapea, STh menyampaikan harapan agar senantiasa ditingkatkan kualitas beriman warga dan juga pelayan HKI. Disamping itu, beliau berterimakasih kepada segenap warga dan pelayan HKI yang telah benar-benar menunjukkan kesungguhan bakti dan bakti yang sungguh-sungguh terhadap pengembangan HKI di daerah IX Humbang. Banyak kutipan firman Tuhan yang beliau sampaikan untuk semakin meneguhkan dan menyemangati warga dan pelayan HKI agar terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan HKI dan tentunya untuk kemuliaan Tuhan, misalnya dalam Roma 12:11 “Janganlah hendaknya kerajinanmu kendor, biarlah rohmu menyala-nyala dan layanilah Tuhan”. “Bekerjalah keras, berlajarlah keras dan berdoalah terus dan senantiasa” ungkap Pendeta yang kemudian akan melayani HKI lewat Departemen Marturia HKI sebagai Kepala Departemen Marturia HKI. Akhirnya, beliau mengingatkan agar 56 jemaat HKI di Daerah IX Humbang untuk saling menopang, dengan menyinggung agar HKI Sitinjo, Pakkat sebagai Jemaat tertua di Tapanuli dan masih yang terkecil sejak tahun 1930 agar memperoleh perhatian dan sokongan dari jemaat-jemaat yang lebih baik keadaannya. Sedangkan dalam sambutannya, St. M. Hutasoit yang mewakili Guru Jemaat se Daerah IX Humbang, menyampaikan bahwa Pucuk Pimpinan HKI saat ini adalah Pucuk Pimpinan bagi semua HKI dan berharap agar senantiasa diberikan kekuatan oleh Tuhan agar mampu setia berdiri memimpin HKI meskipun banyak krikil-krikil kecil sehingga dengan begitu jemaat HKI dapat merasakan gabungan nama dari Ephorus dan Sekjend HKI yakni Lansung Manjalo Pahala. Dan dilanjutkan dengan rasa bangga menjadi warga dan pelayan di HKI yang memiliki pendeta-pendeta yang siap membangun HKI dengan dipimpin oleh Ephorus dan Sekjend sekarang ini, “Untuk itu bagi ruas dan para pelayan haruslah mau dibangun dan membangun bagi pengembangan HKI” tambah St. R. Manalu dalam sambutannya mewakili Majelis HKI Daerah IX Humbang.


Pada kesempatan yang sama, Bapak Ir. K. Hutasoit yang mewakili Bupati Humbang Hansudutan dan segenap jajaran pemerintahan Kabupaten menyampaikan salam hangat dari Bapak Bupati yang berhalangan hadir berhubung sendang berada di Jakarta. “Selamat jalan dan menunaikan tugas yang baru bagi Bapak Praeses lama Pdt. F. Sibarani, MTh dan bagi Praeses baru Pdt. LO. Siregar mari bekerjasama untuk membangun Daerah Humbang yang kita cintai lewat Huria kita HKI”, ungkap Kepada Dinas Pertanian Humbang Hansudutan ini. Selain itu, beliau juga memaparkan nostalgia masa kecil bersama dengan Ephorus Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh. “Beliau adalah teman bermain bola dan sekolah minggu saya, dan pada tahun 1975 bilau meminta untuk meneruskan sekolah kependetaan” cerita sang insiyur. Beberapa harapan beliau agar pasca sinode persatuan di HKI semakin erat dan dengan hadirnya pimpinan baru di HKI Daerah IX Humbang, praeses bersama-sama dengan pemerintah setempat dapat mengajak dan mengarahkan potensi-potensi yang ada di HKI untuk memajukan dan mengembangkan Kabupaten Humbang Hansudutan. Tidak lupa beliau juga, menghimbau agar praktek dan wawasan kecintaan akan lingkungan seperti yang telah diwariskan Pdt. F. Sibarani semasa tugasnya di Humbang agar diteruskan dan ditingkatkan. Dan pada akhir sambutannya, beliau menyampaikan secara simbolis bantuan dari Bapak Bupati Humbang Hansudutan untuk HKI Daerah IX Humbang sebesar 10 juta rupiah. Begitu juga ajakan St. selaku Anggota DPRD Humbang Hansudutan kepada praeses baru untuk bekerjasama dalam pembangunan Kabupaten Humbang.


“Apapun hasil kondisi pasca Sinode HKI, Humbang harus tetap bersatu dan solid” demikian penyataan dan seruan yang disampaikan Pdt. LO. Siregar dalam sambutannya yang didampingi Istri, Inang Praeses br. Manullang. Sebagai Prases temuda dari semua praeses HKI saat ini, beliau bersyukur dan bangga dapat dipercayakan memimpin HKI Daerah IX Humbang. Untuk itu beliu mengajak warga dan pelayan HKI di daerah Humbang untuk selalu saling menopang, membantu, dan mengingatkan agar khususnya di 2011 sebagai tahun pengembangan HKI menjadi nyata dan terealisasi. Pembenahan admistrasi keuangan, peningkatan kualitas pelayanan, dan kerjasama dengan pemerintahan akan menjadi garis besar rencana dan rancangan program mengawali masa tugas beliau di Humbang. Dan, dilanjutkan dengan sarahan dari mewakili Pucuk Pimpinan, Pdt. M. Pahala Hutabarat, STh mengajak agar semua warga dan pelayan HKI untuk berlomba saling berkejaran memberikan yang terbaik bagi HKI. Khusus kepada para pelayan agar juga turun menjumpau jemaat untuk dalam pelbagai masalah dan tantangan hidup mereka, tidak hanya berkhotbah dan berdoa di dalam gereja. Sebelumnya Sekjend HKI mengucapkan terimakasih bagi tugas pelayanan yang diberikan oleh Pdt. F. Sibarani, MTh, dan selamat melayani dan mengemban tugas baru bagi Prases Pdt. LO. Siregar, STh.


Acara selanjutnya dimeriahkan dengan makan bersama, lelang, pemberian cendera mata dan acara hiburan lainnya. (yph)

Pdt. KJ. Bakara, STh: "Perlu mata rohani yang tajam di dalam iman yang benar dalam menjalankan tugas dan pelayanan"

"Perlu mata rohani yang tajam di dalam iman yang benar untuk menjalankan tugas dan pelayanan sebagai para pelayan HKI", ungkap Pendeta dengan postur tubuh tidak terlalu tinggi dengan kulit hitam manis di dampingi istri tercinta Inang Praeses br. Simanjuntak di hadapan ribuan warga dan pelayan HKI serta undangan yang hadir.


Minggu, 7 November 2010 telah berlangsung Serah terima dan Pangojakhon Praeses HKI Daerah V Tapanuli Tengah dari Pdt. C. Siahaan, SmTh kepada Ephorus dan dilanjutkan kepada Pdt. K.J. Bakara, STh dihadapan dan disaksikan oleh ribuan jemaat HKI se Daerah V Tapanuli Tengah dan para Undangan. Tampak hadir sebagai undangan Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Drs. T. Lumban Tobing beserta Ibu, R.Diana Br. Samosir, Pdt. A. Lumban Tobing, STh selaku Praeses HKI Daerah IV Dakota, Camat dan Kepala Desa setempat dan rombongan Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkot Sibolga, Kegiatan dipusatkan di HKI Resort Sipea-pea, Kec. Sorkam. Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan serah terima dan Pangojakhon Praeses HKI Daerah II Silindung – Pangaribuan dari Pdt. T. Sihombing kepada Sekretaris Jenderal HKI, Pdt. M. Pahala Hutabarat, STh dan dilanjutkan kepada Pdt. Sumurangan Situmorang, STh yang dipusatkan di HKI Tarutung Kota.


Acara diawali dengan barisan prosesi (Ephorus beserta para Pendeta dan Bupati Tapanuli Tengah) yang disambut dengan karangan bunga sukacita dari warga jemaat yang diberikan oleh perwakilan Anak-anak Sekolah Minggu dengan dimeriahkan musik dan tarian khas Batak oleh Pungunan Naposo Bulung HKI Sipea-pea. Tidak hanya itu, barisan prosesi juga disambut dengan deretan panjang di jalan menuju Gereja HKI Sipeapea oleh para pelayan/parhalado dan perwakilan Punguan Wanita HKI se Daerah V Tapanuli Tengah. Ibadah yang dipimpin oleh Ephorus, Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh berlangsung dengan hikmat dan penuh sukacita. Tampak sebagai perangkat ibadah secara kolektif dengan melibatkan pendeta-pendeta yang hadir diantaranya adalah Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh sebagai Pelayan Firman; Pembacaan Votum oleh Pdt. C.Siahaan, SmTh dan dilanjutkan oleh Pdt. KJ. Bakara sebagai Liturgis (Paragenda); Pengakuan Dosa dan Pengampunan Dosa dipimpin oleh Pdt. A. Lumban Tobing, STh; Pdt. E. Sihotang, STh membawakan Doa Syafaat; dan untuk Pemimpin Lagu dipimpin oleh Pdt. ES. Bakara, STh yang juga sebagai Pendeta Resort HKI Sipaepae.


Dalam Khotbahnya, Pdt. DR. Langsung Sitorus mengutip Firman Tuhan dari Ulangan 4:1-10. Ephorus mengingatkan semua warga jemaat dan para undangan yang hadir bahwa kehadiran manusia ke dunia untuk hidup bahagia, berkecukupan bahkan menjadi kaya dalam materil dan Iman, dan punya negeri yang terjamin, untuk itulah kita dituntut berjuang guna memperolehnya. Agar perjuangan itu tepat sasaran maka harus juga diikat dengan peraturan dan hukum, tidak bisa semaunya. Dalam budaya Batak ada istilah rampak mangan dan rap mangan, artinya tidak ada yang boleh jadi menderita, semua harus sama-sama merasakan kebahagiaan, jangan makan sendiri atau bahagia/senang sendiri-sendiri. Maka, oleh karena itulah kita beragama, beriman dan bernegara agar ada keteraturan sebagai negara hukum, maka kita harus mengedepankan hukum yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam falsafah Batak disebut jolo diseat hata, asa diseat raut. Kita pasti setuju Indonesia sebagai Tanah Air kita, seperti Lagu Tanah Tumpah Darahku, tetapi harus dihindari agar jangan karena menjalankan hukum lalu kemudian banyak dari warga yang tertumpah darahnya.


Dalam Alkitab banyak sekali hukum yang dapat kita temui, akan tetapi di dalam Yesus Kristus olehNya kita hanya mengenal hukum yang sangat sederhana yakni “"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. (Matius 22:37-39); maka dari itu lakukanlah apa yang kamu kehendaki agar orang lain lakukan kepadamu, perbuatlah demikian (lih. Matius 6:12). Di dalam Yesus hukum yang sekian banyak itu, disederhanakan dalam hukum di atas. Itulah hukum bagi kita, maka jangan ada yang menambahkan atau mengurangi. Misalnya saja, untuk membela Tuhan kita harus bertindak dengan menghalalkan kekerasan. Tindakan itu bukan lagi mengasihi Tuhan, melainkan sudah menambah-nambahi hukum Tuhan. Hukum bagi orang Kristen hanya satu yakni Hukum Agape. Jangan ditambah-tabahi lagi. Segala usaha yang dilakukan oleh gereja untuk mengasihi Tuhan dan sesama harus berdasarkan hukum itu dan di atur sedemikian rupa agar tertata dan teratur. Demikian orang Israel yang dahulunya hidup nomaden, harus hidup teratur ketika mereka akan memasuki Tanah Kanaan. Orang Israel menjalankan hukum Musa dan hukum keagamaan mereka secara konsisten sehingga mereka dapat berhasil dalam kehidupan mereka. Untuk itulah kemudian mereka membentuk sistem kemasyarakatan yang disebut kibust dengan prinsip tidak ada yang boleh menjadi budak terhadap sesama mereka dan hidup miskin. Hingga akhirnya tahun 1947 mereka berhasil dan diakui menjadi sebuah negara. Hanya sangat disesalkan mereka bertindak anarkhis terhadap warga masyarakat Palestina disana.


Bagaimana dengan kita yang ada di Sipea-pea? Masihkah berjalan dengan lancar Kredit Union? Jangan mengandalkan suntikan dari pemerintah. Dengan uang yang tersedia mari bersama-sama membuka lapangan pekerjaan baru. Kita harus bekerjasama sesuai dengan hukum Tuhan, karena kita harus sadar yang tidak bekerja tidak boleh makan. Ciptakan lapangan pekerjaan sendiri jika memungkinkan. Kita juga masih harus belajar dan memberikan diri untuk belajar. Dengan adanya kerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten, gereja telah adakan pelatihan jahit menjahit. Pertanyaannya, mengapa tidak ada warga HKI yang antusia untuk memberikan dirinya dilatih sebagai penjahit? Padahal lewat menjahit saja kita dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan memenuhi kebutuhan hidup kita. Mari belajar dari saudara-saudara kita di GBKP, persatuan wanita mereka telah mendirikan koperasi bersama dan dapat menghasilkan biaya kebutuhan mereka dari jahir menjahit. Kita harus belajar dari mereka yang telah berhasil agar kita tidak ketinggalan.


Hukum Tuhan menjadikan kita berhikmat, lanjut Ephorus. Hukum itu harus menjadi dan membuat kita lebih bijaksana dan berhikmat. Begitu juga dengan kekayaan yang ada di Tapanuli Tengah, masih banyak “emas” di sepanjang pinggiran jalan belum dimanfaatkan secara maksimal, ini adalah tugas yang belum selesai dari pemerintah setempat. Dengan begitu kita akan menjadi bangsa yang besar. Kita mesti belajar dan bangkit dengan berlandaskan Hukum Tuhan yang kita kenal di dalam Yesus Kristus. Dengan “Gerakan 100” di HKI kita mengajak seluruh warga HKI mulai dari Sekolah Minggu, PNB, Punguan Wanita hingga Punguan Ama agar membentuk dengan beranggotakan 100 orang. Dengan begitu kita bisa melakukan banyak hal. Jika kita mau bersama dan bersatu, maka percayalah kita dapat melakukan hal yang lebih besar. Dan pastinya banyak hal yang bisa kita lakukan bagi HKI.


Kita harus berhikmat baru bisa berbuah, sehingga orang akan kagum dan dapat merasakan kehadiran sesungguhnya dari Huria HKI. Dalam akhir khotbahnya, Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh mengingatkan agar BKAG senantiasa berada pada fungsinya sebagai pemersatu umat nasrani. Sudah semakin banyak tanpa disadari ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusaki persatuan gereja-gereja baik dari dalam dan luar tubuh gereja. Maka, tugas kita di BKAG untuk menyikapinya. Semoga Firman Tuhan berakar dan berbuah. Percayalah dengan mendahulukan kasih terhadap Tuhan dan sesama, Tapanuli Tengah akan lebih berkembang untuk Indonesia yang lebih baik.


Masih dalam Ibadah Minggu, acara serah terima praeses dilaksanakan dengan diawali pembacaan Berita Acara oleh St. W. Saruksuk (Sekretaris Majelis Daerah) yang dilanjutkan dengan penandatanganan berkas serah terima oleh Ephorus diikuti Praeses lama Pdt. C. Siahaan, SmTh dan saksi-saksi. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan serah terima praeses yang diikuti dengan penandatanganan berkas oleh Ephorus dan Praeses terpilih Pdt. KJ. Bakara, STh dan saksi-saksi. Dan, diteruskan dengan penyerahterimaan praeses dari Ephorus kepada praeses baru Pdt. KJ. Bakara, STh dihadapan semua warga jemaat, para undangan yang hadir dan pelayan. Acara serah terima praeses diakhiri dengan, pengukuhan (pangojakhon) Pdt. KJ. Bakara, STh sebagai Praeses HKI Daerah V Tapanuli Tengah.


Acara serah terima dan pengukuhan (pangojakhon) praeses diakhiri oleh penutupan Ibadah Minggu oleh Ephorus dan segenap Pendeta HKI Daerah V Tapanuli Tengah. Acara kemudian dilanjutkan ramah tama, makan bersama dan acara hiburan bersama warga jemaat, para undangan dan segenap pendeta dan parhalado yang hadir. Acara ramah tamah diawali dengan penyerahan ULOS dan cenderamata kepada Ephorus, Bupati, Pdt. KJ. Bakara, STh dan Pdt. C. Siahaan, SmTh yang masing-masing didampingi istri. Selanjutnya, acara perpisahan dan penyambutan Praeses lama dan baru dilaksanakan di halaman Gereja HKI Sipeapea.


Dalam sambutan perpisahannya, Pdt.C.Siahaan, SmTh menyampaikan rasa bersyukur dan ucapan terimakasih sedalam dalamnya buat Tuhan Yesus yang telah menyertai tugas dan pelayanan semasa kepemimpinannya sebagai Praeses Daerah V Tapteng, dan tidak lupa beliau berterimakasih kepada segenap unsur pemerintahan, para pendeta dan parhalado, serta warga jemaat HKI yang telah mendukung dan senantiasa bergandengan tangan untuk menciptakan pelayanan HKI yang baik. Dan tidak lupa sekaligus mengucapkan selamat bekerja bagi Praeses baru Pdt. KJ. Bakara, STh. “Saya tidak akan mungkin sanggup menjalankan semua tugas pelayanan sebagai Praeses tanpa bantuan dan dukungan dari bapak-ibu sekalian, serta selamat melayani buat Bapak Pdt. KJ. Bakara selaku Praeses baru di HKI Daerah V Tapanuli Tengah”, ujar Pendeta senior di HKI yang selanjutnya akan melayani di Kantor Pusat HKI.


Demikian pula dalam sambutannya, Pdt. KJ. Bakara, STh sebagai Praeses Daerah V Tapanuli Tengah mengajak dan merangkul segenap unsur pelayan dan warga jemaat HKI beserta dengan pemerintah setempat untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan gerejawi yang berdampak membangun dan mengembangkan bagi masyarakat. “Hal ini dapat dilakukan jika kita dapat saling menopang antara pemerintah, para pelayan dan warga jemaat”. tegas pendeta yang lama melayani di HKI Daerah VIII Sumbagut. Selain itu, Praeses juga berharap agar segenap elemen secara terbuka untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun jika didapati ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas di kemudian hari. “Perlu mata rohani dan iman dalam menjalankan tugas dan pelayanan sebagai para pelayan baik di tengah-tengah jemaat dan pemerintahan, sehingga dengan demikian kita dapat membawa satu jiwa lagi bagi Tuhan Yesus” himbau beliau bagi segenap pelayan HKI dan pemerintahan yang hadir. Untuk mengakhiri sambutannya, praeses yang senantiasa didampingi secara setia dalam suka dan duka oleh istri tercinta Nyonya Pdt. KJ. Bakara, STh br. Simanjuntak ini juga mengucapkan termakasih kepada praeses lama yang telah memberikan memori kerja untuk dilanjutkan dan kepada Pucuk Pimpinan HKI memohon arahan dan kerjasama dalam menyukseskan program-program HKI, khususnya dalam merealisasikan Tahun Pengembangan HKI tahun 2011.


Kerjasama yang baik antara BKAG Tapteng dengan pemerintahan sejauh ini berjalan dengan baik, bahkan untuk tahun 2011 akan dicanangkan dari APBD sebesar 1 miliar dalam pemberdayaan ekononi masyarakat yang disalurkan ke BKAG Tapteng dengan bekerjasama nantinya dengan konsultan, sehingga akan lebih menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dan sebagai perpanjangan tangan gereja-gereja, BKAG siap bekerjasama dan malah mengharapkan masukan dan arahan dari pimpinan gereja-gereja di Tapanuli Tengah. Demikian pernyataan Ketua BKAG Tapanuli Tengah dalam sambutannya. “Kepada Bapak Pdt. KJ. Bakara, STh selaku Praeses Daerah HKI di Tapanuli Tengah, kami dari BKAG mengucapkan selamat datang dan menunaikan tugas pelayanan di daerah Tapanuli Tengah, untuk itu juga kami siap bekerjasama dan mengharapkan adanya arahan dan masukan dari Bapak Praeses untuk di kemudian hari”. Ungkap Ketua BKAG Tapanuli Tengah, Pdt. M. Simamora, STh. Dan oleh Bupati Tapteng dalam sambutannya mengajak segenap warga jemaat HKI dan masyarakat lintas agama di Tapteng untuk memberikan hati dan pemikiran dalam pembangunan Tapanuli Tengah, khususnya warga jemaat HKI beserta dengan para pelayan di bawah kepemimpinan Pdt. KJ. Bakara, STh.


Sambutan kemudian diakhiri oleh Pdt. DR. Langsung Sitorus, dan pada kesempatan itu Ephorus kemudian mengajak dan mengingatkan segenap warga jemaat dan para pelayan HKI se Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan agar bersama-sama bergandengan tangan untuk menyukseskan Tahun Pengembangan HKI di tahun 2011. Misalnya untuk Gerakan 100, peningkatan kualitas koperasi yang akan dikembangkan mulai dari pusat hingga ke jemaat-jemaat. Khususnya CU (credit union) yang telah berlangsung di Tapteng agar terus ditingkatkan pelayanannya. Disamping itu kita juga akan mengupayakan peningkatan sumber daya manusia para pendeta dengan merekomendasikan mereka untuk melanjutkan studi mereka. Khusus untuk para pelayan di HKI Ephorus mengingatkan bahwa para pelayan hidup/makan dari pelayanannya (khotbahnya). “Mari untuk menyajikan khotbah yang menyehatkan warga jemaat yang memakannya, biar kita juga menjadi sehat”. Himbau Ephorus. Dan untuk warga jemaat, Ephorus mengajak untuk memberdayakan usaha-usaha yang dapat dikembangkan dari hasil alam di sekitar masyarakat. “Hati-hati jangan sampai pintar pendatang dari penduduk setempat, belajarlah jika orang masih memikirkan, kita sudah melakukan”. Ajak Ephorus kepada seluruh warga jemaat HKI dan masyarakat yang hadir. Untuk pemerintah, Ephorus menghimbau agar mengedepankan pemberdayaan hasil-hasil budaya Batak. Misalnya penggunaan ulos batak sebagai bahan-bahan untuk pakaian seragam perkantoran dan sekolahan. “Kapan lagi kita mempromosikan dan mengembangkan hasil-hasil budaya batak, jangan sedikit-sedikit batik dan batik”. Tegas Ephorus mengakhiri sambutannya.


Acara kemudian dilanjutkan dengan acara hiburan yang diisi dengan sumbangan lagu pujian yang diantaranya dari Amang Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh, Bapak Drs. Tuani Lumban Tobing, St. W. Saruksuk dan Pdt. A. Lumban Tobing, STh dan diikuti dengan penyerahan ulos yang telah disiapkan warga jemaat HKI Sipeapea dan diakhiri dengan doa penutup oleh Ephorus HKI. (yph)

Pdt. Jansen Simanjuntak: "Sosok Pemimpin yang bersahaja Menggembalakan HKI Daerah I Sumatera Timur I"

Disela-sela acara kebersamaan serah terima praeses, dalam wawancara dengan warga jemaat yang hadir yakni Opung David Rajagukguk dan Nyonya St. J. Pangaribuan ternyata telah memiliki kesan mendalam terhadap Pdt. Jansen Simanjuntak "Beliau adalah sosok Pemimpin yang bersahaja" ungkap mereka.


Serah terima dan Pangojakhon Praeses HKI Daerah I Sumatera Timur I Berlangsung dengan hikmat dan damai bersama ribuan warga dan pelayan HKI di Daerah I (Pematangsiantar – Simalungun) pada Minggu, 31 Oktober 2010 di HKI Asuhan Stadion Pematangsiantar. Acara dilaksanakan bersamaan dengan ibadah minggu yang dipimpin oleh Pdt. M. Pahala Hutabarat, STh (Sekjend) sebagai Paragenda (Liturgis) dan Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh (Ephorus) sebagai Pengkhotbah. Ibadah berjalan meriah dengan partisipasi warga jemaat seperti Paduan Suara (Koor) mulai dari Persatuan Wanita (PW) dan Persatuan Ama (PA) HKI Jl. Melanthon Siregar, Punguan Naposo Bulung (PNB) HKI Asuhan Stadion dan Paduan Suara Gabungan HKI Asuhan Stadion.


Lewat Khotbahnya Pdt. DR. Langsung Sitorus, MTh menyapa jemaat dan para undangan yang hadir dengan Firman Tuhan yang diambil dari Kitab Hezekiel 33:12-19; 30-33. Dalam Khotbahnya Ephorus mengingatkan banyaknya kekuatan-kekuatan yang datang baik dari dalam dan luar diri kita untuk merusak dan menghambat pekerjaan-pekerjaan baik yang kita lakukan, tidak jauh beda dengan keberadaan HKI dalam mengemban tugas panggilannya. Contohnya saja ajaran-ajaran yang merongrong orang percaya/warga gereja tetang keselamatan. Banyak ajaran yang dengan lantang dan berani menjelaskan bahwa keselamatan manusia tergantung dari perbuatan baiknya. Sangat disayangkan ada 1/3 miliar manusia di dunia ini yang menyakini ajaran tersebut. Dan hanya sedikit yang secara benar memahami keselamatan yang datangnya dari Kristus Yesus. Bahwa Keselamatan datang bukan karena perbuatan baik manusia, melainkan semata-mata oleh karena Kasih/Anugerah Allah Bapa di dalam AnakNya Tuhan Yesus Kristus. Inilah Teologia Lutheran yang mesti dipertahankan Dan, diantara yang sedikit itu, HKI adalah salah satu gereja yang hidup di dalamnya. HKI adalah gereja yang murni memegang ajaran Lutheran dan itu harus kita pertahankan. Mengapa Yesus mau melakukannya untuk kita? Karena kita akan menjadi pengatur Tuhan jika oleh karena kebaikan yang dilakukannya, manusia memperoleh keselamatan. Dan saat ini, prilaku demikian telah banyak mewabah dalam kehidupan beragama. Orang tidak lagi berTuhan dalam keberagamaannya, karena disana-sini dalam aturan agama telah banyak dicampuri oleh aturan-aturan manusia yang kemudian mengaburkan kehadiran Tuhan. Maka, jangan biarkan diri kita yang mengatur rencana Tuhan, melainkan biarkan Tuhan yang mengatur diri kita. Demikianlah, Hezekiel dengan teologia solagratianya yang kemudian dilanjutkan oleh Luther. Diamping itu, Ephorus juga berpesan untuk berhati-hati dengan gerak-gerik sijahat (iblis) saat ini. Sekarang, jelas Ephorus, kerjaan siiblis sudah hampir menyerupai Yesus Kristus. Iblis zaman sekarang tidak lagi mengajak manusia untuk berbuat jahat, melainkan mengajak manusia untuk menuntut kebaikan terhadap sesamanya dan Tuhan. Iblis mendorong manusia untuk menuntut kebaikan sesuai dengan keinginan dan harapannya. Sama seperti Yesus yang juga menuntut orang percaya untuk berbuat kebaikan. Hanya saja kita harus jeli mengenal perbedaannya, kebaikan yang didorong oleh iblis untuk kita lakukan tidak disertai dengan kesabaran dan kasih. Iblis akan mendorong kita terus menerus untuk menuntut kebaikan yang kita cita-citakan, dan jika tidak juga dipenuhi maka akan diakhiri dengan jalan kekerasan, pemaksaan, dan penghancuran terhadap sesama. Berbeda dengan kebaikan yang diajarkan Yesus, kita dituntut untuk bersabar di dalam pengharapan pemenuhan atas kebaikan yang kita cita-citakan. Maka, mulai sekarang berhati-hatilah! Tegas Ephorus dalam Khobahnya. Mari kita koreksi dan periksa sikap kita di dalam kebaikan yang kita cita-citakan. Jangan sampai keliru dan akhirnya kalah! Jika kalah berarti harus mati seperti yang telah dinyatakan Hezekiel. Di dalam berHuria, harus ada kesinambungan untuk melanjutkan pekerjaan-pekerjaan baik, di sinilah harus diwaspadai kekuatan-kekuatan yang siap merusak yang datang dari dalam dan luar Huria. Dan harus diingat hambatan yang paling keras adalah dari dalam dimana terjadi pertarungan antara tuntutan kebaikan-kebaikan, maka tugas kita untuk memeriksa darimanakah asal dorongan kebaikan-kebaikan itu. Jika dari Yesus Kristus, maka akan terciptalah kebaikan untuk bersama yakni HKI yang kita cintai. Mari, sudah saatnya kita bertobat dari kebaikan-kebaikan semu yang selama ini menguasai pekerjaan-pekerjaan kita di dalam berHuria. Sifat dan karakter pangalensem (iri, menganggap sepele/gampangan, menyindir dll) segera kita buang dari dalam diri kita, jika kita mengenal kekurangan sesama jangan gunakan untuk merusak pekerjaan baik yang dilakukannya. Kembalilah kepada Yesus, sebab berbahagialah yang membawa damai karena itulah yang dibutuhkan HKI untuk bergerak maju, bertumbuh dan berkembang serta menjadi sehat sehingga kita dapat menunjukkan kesemua orang bahwa HKI “tidak seperti Yesus yang tidak pernah berubah”, melainkan HKI dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kita harus mampu mengintegrasikan kebaikan-kebaikan yang ada di HKI, baik sebagai pelayan dan warga jemaat. Artinya, Parjamita (pelayan) berkhotbah bukan untuk mencari uang, agar datang uang, melainkan bagaimana kotbah yang disampaikan berbuah dan lewat buahnya kemudian banyak orang akan berbondong-bondong memberikan diri untuk membangun Huria. Parjamita hidup dari jamitanya, yakni dari jemaat yang datang oleh karena buah dari khotbahnya. Melalui khotbahnya banyak orang yang diberkati dan hidup di dalam rohaniyang sehat. Ingat, Sola Scriptura (Luhteran), hanya oleh Firman Tuhan manusia memperoleh kehidupan, untuk itu khotbah harus berasal dari Alkitab, bukan dari akal-akalan manusia semata. Sebagai Huria, HKI harus hidup di dalam kebersamaan, tidak saling mangalensem, saling menolong dan menopang, karena untuk itulah di dalam Yesus Kristus tidak seorang-seorang yang diselamtkan, melainkan semua kita agar dapat bersama-sama mengemban tugas panggilanNya melalui HuriaNya HKI. Tuhan memberkati. Tutup Ephorus di dalam akhir Khotbahnya.


Acara serah terima praeses diawali dengan pembacaan Berita Acara oleh Pdt. Noderia Malau, STh yang dilanjutkan dengan penandatanganan berkas serah terima oleh Ephorus diikuti Praeses lama Pdt. M. Saragih, STh dan saksi-saksi. Kemudian oleh Sekjend HKI dibacakan Surat Keputusan serah terima praeses yang diikuti dengan penandatanganan berkas oleh Ephorus dan Praeses terpilih Pdt. J. Simanjuntak, STh dan saksi-saksi. Dan, diteruskan dengan penyerahterimaan praeses dari praeses lama Pdt. M. Saragih, STh kepada praeses baru Pdt. J. Simanjuntak, STh dihadapan semua warga jemaat dan para undangan yang hadir, pelayan dan Pucuk Pimpinan. Acara serah terima praeses diakhiri dengan, pengukuhan (pangojakhon) Pdt. J. Simanjuntak, STh sebagai Praeses HKI Daerah I Sumatera Timur I.


Dengan selesainya acara serah terima dan pengukuhan (pangojakhon) praeses, diakhiri dengan penutupan Ibadah Minggu oleh Ephorus dan segenap pendeta HKI se Daerah I Sumatera Timur I. Acara dilanjutkan dengan makan bersama warga jemaat, para undangan dan segenap pendeta dan parhalado yang hadir, yang diawali dengan penyerahan ULOS dan cenderamata kepada para donateur, mewakili panitia, praeses lama dan baru, dan kepada Pucuk Pimpinan HKI.


Kesan dan Harapan:

Bapak Pdt. J.Simanjuntak, STh sosok pemimpin yang bersahaja dan dikenal oleh jemaat dan masyarakat. Khususnya terhadap jemaat HKI Stadion. Sejak anak mudanya (masa kuliah di STT) sudah dikenal oleh jemaat di HKI Stadion, beliau kerap melayani di Naposo Bulung dan Sekolah Minggu. Bijak dan telaten, adalah salah satu ciri beliau. Semoga setelah kepemimpinan beliau di daerah I, HKI dapat semakin berkembang dan lebih mengedepankan kebersamaan di dalam kesatuan seperti khotbah Ephorus. Khususnya, untuk Inang praeses agar berbaur dengan para ibu-ibu yang ada di Huria (Persatuan Wanita), sehingga PW daerah dapat diaktifkan kembali, misalnya informasi-informasi berkaitan dengan PW dapat sampai hingga jemaat. Tidak ada lagi perpecahan dalam tubuh PW HKI daerah I, tandas Nyonya St. J. Pangaribuan yang juga ketua PW HKI Asuhan Stadion. Hal yang sama juga diharapkan untuk Punguan Ama (PA), dan lebih penting lagi adalah HKI dapat semakin bersatu dan bersama-sama memberikan yang terbaik untuk menjunjung HKI dan mengembangkannya, seperti mars HKI “hehe maho HKI tinggalhon ma losokmi, porsan ma silangNa I unang ho ganggu” tambah Opung David. (yph)

Friday, October 22, 2010

SETIA MELAYANI: "SAHAT ULA TOHONAN MI"


(MENINJAU DASAR & EFEK DARI PELAKSANAAN

MUTASI/ROTASI PARA PELAYAN DI HKI)

OLEH: St. Raja PS. Janter Aruan, SH

I. Pendahuluan

Profesi pendeta dan pelayan gereja adalah suatu panggilan, bahwa menjadi pemberita Injil/Pengkotbah atau pendakwah didasari oleh suatu keyakinan akan keberadaan Tuhan Allah Chalik semesta alam ada berita keselamatan dan penghapusan dosa. Dipercayai dalam hal ini pelayan atau pekerja gereja adalah yang diutus dan menjadi Wakil Tuhan dan pasti mendapatkan upah dari Sang Pengutus. Kemudian Pemberitaan Injil diorganisir melalui para missionaris yang melahirkan berbagai aliran dan gereja-gereja.


Kita tahu bahwa Huria Kristen Indonesia (HKI) adalah suatu lembaga Gereja yang besar, lahir karena panggilan sejarah dan salah satu dari Gereja pejuang yang ikut serta dalam gerakan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia ditandai dengan dianugrahinya gelar Pejuang Perintis Kemerdekaan kepada Pendeta HKI yaitu Tuan Manullang, rasa enggan dan tidak mau dipimpin oleh pelayan atau pendeta sibottar mata yang nyata-nyata dibonceng oleh penjajah, maka lahirlah Huria Christen Batak (HChB) berkedudukan di Pantoan Pematang siantar simalungun pada tahun 1927 yang kemudian dinasionalisasi menjadi Huria Kristen Indonesia pada Tahun 1946 lewat sinode di Patane Porsea.


II. Pembahasan

2.1. Latar Belakang Mutas/Rotasi

Kenyang dengan pengalaman pahit diasingkan dari komunitas Kristen secara nasional maupun internasional. Dengan pengalaman perjuangan yang panjang dan tidak kecil, HKI akhirnya mampu bertumbuh dan berkembang hingga saat ini. Lewat kemandirian teologi, dana dan daya HKI mampu memiliki asset dan harta benda yang tidak sedikit lagi HKI yang harus dikelola dengan baik. HKI kini telah berdiri di hampir seluruh provinsi di tanah air dengan memiliki jemaat sebanyak 734 dengan Resort sebanyak 127 yang semuanya diasuh dalam 9 Daerah yang dipimpin oleh Praeses. Untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan tugas gereja, maka HKI mengangkat para pelayan yang ditahbiskan, terdiri dari: Pendeta, Guru Jemaat, Evangelis, Diakones, Bibelvrow, dan sintua (lih. Tata Gereja HKI bagian Anggaran Dasar Bab V pasal 14).


Oleh karenanya sudah pada tempatnyalah HKI juga harus menata diri dan melengkapi aturan-aturan guna maksimalisasi tujuan pelayanan di semua aras HKI. Bahwa kemudian pendeta dan pelayan gereja bukan lagi hanya sebagai panggilan, akan tetapi telah pula menjadi profesi atau lapangan pekerjaan. Dalam melaksanakan tugas panggilan gereja sudah pula harus memiliki staf dan para pelayan yang pada gilirannya harus diatur dan dipandang sebagai tenaga kerja yang membutuhkan fasilitas pengaturan kepersonaliaan khusus soal Mutasi dan Rotasi tersendiri yang dikenal dengan sebutan Peraturan Kepegawaian HKI yang diputuskan oleh Majelis Pusat HKI dengan nomor 208/II/MP/2001 khususnya pada Bab IX pada pasal 31.


2.2. Pengertian Mutasi/Rotasi

Sesungguhnya Mutasi dan Rotasi adalah perintah Tuhan kita Yesus Kristus yang Empunya Gereja. Perihal penginjilan dan pelayanan sesungguhnya telah dimulai sejak puluhan ribu tahun yang lalu dan dapat kita lihat dari pengalaman Abraham yang dipanggil Allah untuk pergi ke Tanah PerjanjianNya, Musa yang diutus untuk membawa keluar bangsa Israel dari perbudakan Mesir, para Nabi-nabi yang Allah utus untuk membebaskan umatNya hingga zaman Yesus bersama Murid-murid dan Para Rasul. Untuk itulah Yesus memberikan mandat dan mengutus setiap orang percaya, khususnya para pelayan gereja sebagaimana yang dituliskan dalam Injil Matius 28:19–20, “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan babtislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus. Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”. Dan di dalam Kisah Para Rasul 1: 8, “Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun keatas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan Samaria dan sampai ke ujung bumi”. Dengan demikian tidak ada alasan bagi siapapun pelayan, khususnya di HKI untuk merasa tidak puas apalagi sampai dengan menolaknya.


Berikut saya sampaikan beberapa pemikiran tentang mutasi dan atau rotasi. Ada tiga pengertian mutasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka:

1. Dipandang dari segi administrasi mutasi boleh diartikan sebagai pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lain,

2. Dari segi ilmu Biologi mutasi berarti adanya perubahan yang mendadak di kromosom.

3. Dari segi ilmu kedokteran, mutasi berarti adanya perubahan di bentuk, kwalitas atau sifat lain.


Menjadi topik kita kali ini adalah mutasi dipandang dari segi administrasi yang berarti adanya pemindahan pegawai atau pelayan dan pekerja Gereja dari satu tempat pelayanan ke tempat pelayanan lain.


Sedangkan pengertian rotasi berarti perputaran dan dalam pengertian lain rotasi berarti cara menananam berbagai jenis tanaman pada bidang tanah yang sama secara bergilir dalam jangka waktu tertentu. Dalam sistem managemen organisasi permanen mutasi dan rotasi sangat menentukan dan berdampak luas terhadap hasil kinerja yang mau dicapai, dalam pooling pendapat pegawai kota Malang menghasilkan lebih dari 58,7% variable mutasi dan rotasi sebagai pilihan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Pada dasarnya menurut hemat saya, bahwa apa yang dilaksanakan oleh Pucuk Pimpinan HKI dalam hal pemindah tempatkan para pelayan di HKI adalah substansi dari pengertian mutasi/rotasi yang sesungguhnya.


Beranjak dari istilah “pucuk pimpinan” yang dipakai HKI untuk menyebut Ephorus dan Sekjend, jelas bahwasanya Ephorus dan Sekjend adalah central/pusat dari pengambilan keputusan di HKI dan itu bersifat absolut dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, termasuk dalam pemutasian para pelayan HKI. Dan hal ini secara jelas diterangkan dalama Tata Gereja HKI bagian Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 12 ayat 18 diaturkan bahwa Pucuk Pimpinan bertugas salah satunya untuk memutasikan para pelayan dan diperkuat dalam Bab V pasal 20 ayat a – e. Pada ayat a dengan jelas disampaikan bahwa Pucuk Pimpinan berhak dan berwewenang menyelenggarakan mutasi bagi seluruh pelayan demi penyegaran dan pengembangan pelayanan. Artinya oleh hukum di HKI pun, Pucuk Pimpinan diberikan hak preogative (istimewa) untuk melaksanakan mutasi bagi para pelayan di HKI dengan berpedoman pada aturan dan peraturan HKI. Dan bukankah pada saat akan ditahbiskan sebagai pelayan di HKI di hadapan Kristus Kepala Gereja kita telah berjanji untuk siap mengemban mandat sebagai gembala yang harus mengingat prinsip dan semangat kependetaan untuk siap ditempatkan dimana saja, siap memberitakan Firman Tuhan dimana saja dan dalam segala kondisi, dan siap mati untuk Injil. Artinya bahwa mutasi dan rotasi itu adalah perintah bagi kita sebagai pelayan HuriaNya melalui Pucuk Pimpinan sebagai perintah Tuhan yang mesti diemban dengan penuh sukacita. Sebaiknya Penguatan Komitmen untuk Setia Melayani atau Sahat Ula Tohonan mi penting bagi pelayan untuk membangun frame minded agar tidak pernah dan tidak akan pernah merasa terganggu, tidak puas apalagi sampai menggalang opini jemaat dan atau para sintua menjadi alat menolak pemutasian yang telah ditetapkan oleh Pucuk Pimpinan. Bahwa menghalang-halangi dan berupaya menolak kebijakan pemutasian adalah sebagai upaya intervensi terhadap kewenangan Pucuk Pimpinan dan sebagaimana yang telah diaturkan dalam Peraturan Kepegawaian HKI pasal 31 ayat 6 tindakan tersebut dianggap pemutusan hubungan kerja oleh pelayan yang bersangkutan.


Berikut saya kutip Peraturan Kepegawaian HKI dan Aturan Rumah Tangga tentang mutasi oleh Pucuk Pimpinan:

A. Peraturan Kepegawaian tentang mutasi: Bab IX, pasal 31:

Ayat 1: Pimpinan Pusat HKI wajib melakukan evaluasi kepada Pendeta, Guru Jemaat, Evangelis, Bibelvrow, Diakones dan kepada semua unsur-unsur Pimpinan dari semuaaLembaga Badan Usaha HKI, untuk dasar penempatan dan Pemutasian.

Ayat 2: Penempatan Pendeta, Guru Jemaat, Evangelis, Bibelvrow, Diakones yang akan memimpin atau bekerja di Jemaat dan Lembaga/Badan usaha dan penempatan pegawai lainnya dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat HKI (Ephorus dan Sekretaris Jenderal) sesuai degan Tata Gereja dan PRT HKI yang sedang berlaku.

Ayat 3: Pelaksanaan mutasi dilakukan yang bersangkutan, setelah hari dan tanggal pemutasian diterbitkan dan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan diterima berita resminya dari Pimpinan, atau Departemen/Lembaga/Badan Usaha yang bersangkutan dan perumahan harus dikosongkan. Diluar ketentuan ini, diatur tersendiri oleh Pimpinan Pusat HKI.

Ayat 4: Jika lalai melaksanakan ayat 3 pasal ini kepada pegawai tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa larangan bekerja (non Aktif)

Ayat 5: Setelah menjalani sanksi administratif, Pimpinan Pusat dapat mengktifkan kembali pegawai tersebut dengan penempatan yang baru atau memberlakukan apa yang tertera dalam ayat 1 pasal ini.

Ayat 6: Pegawai yang menolak penempatan atau pemutasian adalah melanggar peraturan kepegawaian HKI, dengan demikian telah memutuskan hubungan kerjanya dengan Gereja /Lembaga-lembaga/Badan Usaha HKI atas kehendak sendiri.

Ayat 7: Pegawai yang telah memutuskan hubungan kerjanya dengan Gereja/Lembaga-lembaga/Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat 6 pasal ini, tidak dibenarkan bekerja di Gereja/Lembaga lembaga/Badan Usaha dimana saja dalam bentuk apapun.

Ayat 8: Pimpinan atau Kepala Unit yang memperkerjakan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam ayat 6 pasal ini baik berupa honorarium akan dikenakan hukuman jabatan bagi yang bersangkutan.


B. Tata Gereja HKI bagian Aturan Rumah Tangga Bab IV pasal 12 ayat 18:

Ayat 18: Mengangkat, memberhentikan, memutasi dan mempesiunkan para pelayan sesusai dengan peraturan di HKI


C. Tata Gereja HKI bagian Aturan Rumah Tangga Bab V pasal 20 ayat a-e:

Ayat a: Pucuk Pimpinan HKI berhak dan berwewenang menyelenggarakan mutasi bagi seluruh pelayan demi penyegaran dan pengembangan pelayanan dengan berpedoman kepada Peraturan yang berlaku di HKI.

Ayat b: Praeses memberi saran dan usul tertulis kepada Pucuk Pimpinan HKI untuk pertimbangan mutasi bagi seorang Pendeta, Guru Jemaat, Diakones, Bibelvrow di wilayah pelayanannya.

Ayat c: Pendeta Resort memberi saran dan usul tertulis kepada Praeses untuk pertimbangan mutasi bagi seorang Guru Jemaat, Diakones, Bibelvrow di wilayah pelayanannya.

Ayat d: Seorang Pendeta yang telah melayani paling lama 5 (lima) tahun dalam satu Resort dapat dimutasikan dan yang telah melayani 10 (sepuluh tahun) dalam satu Daerah, wajib pindah ke Daerah Lain.

Ayat e: Seorang Guru Jemaat yang telah melayani paling lama 10 (sepuluh) tahun dalam satu jemaat wajib pindah ke jemaat yang lain.


Ada beberapa akibat atau ekses kurang baik bila tidak dilakukan mutasi atau rotasi pada organisasi atau lembaga Gereja:

Saya sebut dengan istilah Kontrak Mati.

Istilah ini memang agak kasar untuk ditampilkan, tetapi bagi saya, justru kata inilah yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi ekstrem dari tidak adanya kebijakan rotasi dalam suatu organisasi. Pendeta atau pelayan Gereja yang sampai dengan pensiun bekerja pada satu unit kerja tertentu, tanpa merasakan pengalaman bekerja pada unit kerja lainnya menurut saya adalah seorang yang sangat perkasa. Tentu yang bersangkutan adalah orang yang sangat kuat karena mampu menahan kejenuhan dan depresi yang luar biasa. Bagi mereka yang tidak tahan, pengalaman menunjukkan banyak pula yang meninggal dunia di pertengahan perjalanan, sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Kondisi inilah yang saya sebut dengan Kontrak mati.


Dikenal dengan Chauvinisme sempit.

Ekses negatif lain dari tidak pernahnya seorang pendeta atau pelayan bekerja pada unit kerja lainnya, adalah timbulnya apa yang disebut chauvinisme sempit. Bekerja dan menikmati pengalaman melayani pada unit kerja yang sama, selama bertahun-tahun tanpa merasakan pengalaman melayani di tempat lain, akan dapat menimbulkan perasaan bahwa tempat yang bersangkutan melayani adalah resort/unit pelayanan yang paling hebat. Kebanggaan dan kesetiaan yang tumbuh terhadap jemaat pelayanan akan menimbulkan anggapan tempat pelayan lainnya sebagai unit kerja atau pelayanan yang tidak sehebat unit kerja dimana selama ini yang bersangkutan bertugas. Kondisi seperti ini akan menjadi lebih buruk lagi, jika pendeta/pelayan yang bersangkutan merasa dirinya paling hebat, karena tidak pernah melihat kinerja orang lain di tempat pelayanan lain. Kalau diamati, pelayan seperti ini seolah-olah seperti “katak dalam tempurung”. Ini sangat berbahaya dan tidak baik bagi budaya hamba Tuhan dan kelangsungan kinerja pelanan Gereja secara keseluruhan.


Akibat lain juga adalah Kejenuhan dan Depresi.

Lamanya seorang melayani pada daerah Resort, jemaat dan jabatan tertentu akan mengakibatkan kejenuhan dan depresi. Akibat lebih lanjut dari kondisi ini terhadap lembaga Gereja, tentu saja akan mengakibatkan kinerja dan pelayanan menurun. Sudah barang tentu, ini merupakan kerugian bagi visi Gereja.


Ada juga pemahaman mutasi/rotasi adalah hukuman.

Tidak adanya kebijakan rotasi atau sangat jarangnya dilakukan rotasi/mutasi, dapat menimbulkan efek negatif bagi suasana kejiwaan pendeta dan pelayan lainnya. Apabila pada suatu saat, kemudian Gereja melakukan mutasi kepada seseorang pendeta atau pelayan apakah dalam tataran pendeta resort maupun pekerjaan lainnya, maka pendeta dan atau pelayan lainnya yang dipindahkan dan para pendeta dan pelayan lainnya akan menilai bahwa itu adalah “hukuman” atas kesalahan yang dilakukan, atau yang bersangkutan memang tidak disukai. Bagi yang tidak dipindahkan mungkin akan berpikir “salah apa dia?”


Sesungguhnya mutasi dan rotasi itu sangat penting dan boleh berdampak peningkatan kualitas dan menjadi sarana pembinaan dan evaluasi yang terukur. Bahwa perputaran jabatan merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh pihak manajemen lembaga organisasi tertentu (dalam hal ini Pucuk Pimpinan HKI). Ada beberapa keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh baik untuk pihak lembaga dan pelayan/pekerja yang bersangkutan, antara lain:


1. Sebagai sarana evaluasi penugasan pelayan.

Mutasi/Rotasi adalah alat yang penting dan efisien bagi pimpinan HKI untuk melakukan penilaian terhadap pejabatnya, apakah kinerja yang bersangkutan meningkat atau menurun dari jabatan lainnya yang pernah dipegangnya. Dari evaluasi ini pimpinan kantor akan mengetahui kecocokan jabatan yang paling tepat untuk diberikan kepada staf nya, sesuai dengan disiplin ilmu, keterampilan, dan karakter yang dimiliki. Dengan demikian, pimpinan dapat menempatkan pejabatnya pada jabatan yang paling tepat sesuai dengan kemampuannya (The right man on the right place). Tanpa melakukan Mutasi rotasi, maka pimpinan unit kerja pelayanan tentu tidak akan pernah tahu kemampuan dan kinerja pengerjanya.


2. Sebagai sarana meningkatkan produktivitas kerja.

Melalui Mutasi atau rotasi, pimpinan unit kerja Praeses atau lainnya akan tahu keunggulan dan kelemahan kinerja pengerjanya. Dari evaluasi/penilaian atas keunggulan dan kelemahan ini, maka pimpinan dapat menempatkan pelayan dalam jabatan yang tepat. Dengan demikian, produktivitas kerja yang bersangkutan akan maksimal pada jabatan barunya, dan pada gilirannya Gereja atau kantor unit kerja akan mendapatkan manfaat berupa meningkatnya produksi (out come) dengan bertambahnya orang orang ber iman dan bertumbuh nya Gereja Gereja yang dapat melayani secara menyeluruh pada gilirannya mensejahterakan warga jemaat.


3. Sebagai sarana pembinaan Pelayan Manfaat lain bagi kedinasan.

Mutasi dan rotasi dapat dijadikan sebagai alat untuk membina para pelayan. Sebagai contoh, pendeta yang ditempatkan pada jabatan tertentu ternyata telah sering melakukan kesalahan, maka pimpinan dapat melakukan pembinaan dengan memutasikan atau merotasi yang bersangkutan pada jabatan lain.


4. Sebagai sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan HKI.

Mutasi dan Rotasi dapat digunakan pula sebagai sarana untuk memperkokoh HURIA Kristen Indonesia Pelaksanaannya dilakukan dengan memberikan kemungkinan untuk memindahkan pejlayan dari satu daerah ke daerah lainnya di seluruh wilayang dimana HKI tumbuh dan berkembang . Misalnya pejabat pendeta resort dari Riau dipindahkan ke Jakarta, atau pendeta dari Parlilitan di pindahkan ke Bandung dan sebagainya. Melalui cara ini, maka para pelayan dan pendeta HKI terikat dalam rasa persatuan dan kesatuan kerja dalam bingkai Huria Kristen Indonesia.


Mutasi juga bermanfaat bagi kepentingan Pelayan sendiri di antaranya adalah sebagai berikut:

Memperluas pengalaman dan kemampuan.


1. Dengan banyaknya perpindahan jabatan yang dialami oleh pengerja atau pelayan, maka dapat dipastikan yang bersangkutan akan memiliki banyak pengalaman. Pengalaman tersebut, diharapkan akan meningkatkan kemampuan baik pengetahuan (knowledge) maupun keterampilan (skill).


2. Menghilangkan hambatan psikologis pelayan.

Mutasi dan Rotasi akan dapat memberikan kesegaran baru bagi pejabat. Rasa jenuh dan depresi yang menghimpit karena kelamaan bekerja pada jabatan tertentu diharapkan akan hilang, setelah dilakukan mutasi/rotasi. Suasana kerja baru diharapkan dapat memicu motivasi untuk maju dan mendatangkan tingkat produktivitas kerja yang lebih baik lagi. Tantangan-tantangan baru dari tugas di tempat pelayanan baru, diharapkan akan mendorong yang bersangkutan untuk bekerja lebih giat lagi.


3. Kepentingan warga Jemaat.

Bagi Jemaat Mutasi dan rotasi diharapkan akan memberikan keuntungan antara lain cepatnya layanan jasa kepada mereka. Pendeta /pengerja dan pelayan yang terlepas dari kejenuhan dan merasa fresh dalam menjalankan tugasnya yang baru akan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik daripada mereka yang selama bertahun-tahun melakukan pekerjaan yang sama di tempat yang sama pula.


2.3. Strategi Keberhasilan Kebijakan Mutasi/Rotasi

Dari gambaran di atas, maka rotasi perlu realisasikan menjadi suatu kebijakan dalam sistem penyelenggaraan personalia dan kepegawaian pelayan dan pengerja di HKI. Agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, di bawah ini saya disampaikan beberapa strategi untuk menunjang keberhasilan kebijakan mutasi/rotasi, di antaranya sebagai berikut:


1. Kebijakan mutasi/rotasi perlu diatur dalam sebuah peraturan yang lebih baik, konprehensif dan memiliki legalitas yang kuat.

2. Praeses berkewenangan merekomendasikan mutasi non reguler para pelayan di lingkungan daerahnya sesuai dengan penilaian kinerja pelayan sesuai dengan Tata Gereja bagian Aturan Rumah Tangga Bab V pasal 20 ayat b: “Praeses memberi saran dan usul tertulis kepada Pucuk Pimpinan HKI untuk pertimbangan mutasi bagi seorang Pendeta, Guru Jemaat, Diakones, Bibelvrow di wilayah pelayanannya”

3. Perlu adanya sosialisasi, konsolidasi dan internalisasi pemahaman yang merata bagi setiap pelayan dan pengerja yang ada di HKI, sehingga memiliki pemahaman yang benar tentang proses pemutasian sebagai berkat Allah juga.

4. Seluruh Pendeta, pengerja dan pegawai harus “legowo” untuk menerima kebijakan mutasi/rotasi. Siapapun harus siap ditempatkan di setiap medan pelayanan HKI mulai dari jemaat, resort hingga daerah dan badan usaha milik HKI dengan posisi/jabatan yang berbeda

5. Semua stakeholders dan warga jemaat HKI harus memiliki persepsi yang sama perihal kebaikan dan tujuan kebijakan mutasi/rotasi yang ditetapkan oleh Pucuk Pimpinan.

Pentingnn keuangan di HKI lewat sistem sentralisasi. Untuk menghindari kekuatiran setiap pelayan dan pengerja di HKI terhadap tempat pelayanan yang baru.


III. Kesimpulan

1. Mutasi dan Rotasi perlu dilakukan untuk kepentingan HKI, pelayan yang bersangkutan maupun Jemaat. Oleh karena itu, mutasi/rotasi harus dijadikan sebagai kebijakan yang wajib diterapkan secara reguler.

2. Mutasi dan Rotasi merupakan Hak dan Wewenang Istimewa Pucuk Pimpinan sebagai salah alat pembinaan dan penghargaan yang dapat dilakukan menurut penilaian dan kebijakan Pucuk Pimpinan dengan berpedoman pada Tata Gereja HKI bagian Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 12 ayat 18 dan Bab V pasal 20 khususnya ayat a dan b, serta Peraturan Kepegawaian HKI Bab IX, pasal 31.

3. Perlu kearifan semua pihak untuk menerima konsep kebijakan mutasi dan rotasi sebagai hal yang positif dan membangun untuk mewujudkan Pengembangan HKI selaras dengan Tugas Panggilan Gereja.

Tuhan memberkati!