Faber berpendapat lain. Menurutnya, "pakaian jabatan" bukanlah terutama soal teologis, tetapi lebih mengarah pada pemahaman bagaimana gereja melakukan pekerjaannya di dunia. Ia setuju bahwa "pakaian jabatan" tidak mempunyai kuasa penyelamatan. Tetapi dia juga berpendapat bahwa tanpa "pakaian jabatan" dapat menimbulkan pemahaman yang tidak benar. Toga misalnya dipakai di pengadilan tetapi juga digunakan oleh pelayan Gereja dalam fungsi yang berbeda. Lagi pula menurut dia, Reformasi tidak melarang adanya "pakaian jabatan". Luther memberikan kebebasan penuh kepada pengikut-pengikutnya di bidang ini dengan syarat, bahwa kebebasan itu tidak disalahgunakan. Dalil ini dia jelaskan dengan mengatakan bahwa tiap-tiap pakaian mempunyai bahasanya sendiri. Itulah rahasia mode. Maksud yang tersembunyi dalam hati seseorang dapat tercermin dari pakaian yang dia pakai. Antara psyche dan cara memakai pakaian terdapat suatu hubungan yang erat. Lebih tegas lagi dia mengatakan bahwa "bukan manusia saja yang memakai pakaian tetapi pakaian juga memakai manusia", maksudnya dengan memakai "pakaian jabatan" seseorang menyadari bahwa dia melakukan tugas tertentu. Selain itu, pakaian mempunyai pengaruh suggestif atas daerah sekelilingnya. Akan berbeda orang yang memakai toga pada pengadilan dengan orang yang memakai toga di Gereja. Karena itu, selama gereja masih mempunyai "jabatan" tidak terlepas dari kebutuhan akan adanya "pakaian jabatan", Pendapat ini didukung oleh Van der Leeuw yang mengatakan bahwa sebenarnya semua "pejabat" harus memakai "pakaian jabatan" sebab dengan itu terlihat atas penugasan mana dia melakukan pekerjaan.
Dari uraian itu dapat ditarik kesimpulan bahwa "pakaian jabatan" tidaklah hendak membedakan kedudukan anggota jemaat yang satu dengan yang lain. Mereka semua adalah pelayan, hamba. Namun karena gereja mempunyai "jabatan khusus’, maka gereja mengenal pelayanan umum ("jabatan umum") dan pelayan khusus ("jabatan khusus") dan kepada mereka yang bertugas di bidang pelayanan khusus ("jabatan khusus") diberikan pakaian khusus berupa : toga, dalmatik1), kasula 2), stola, dll. Pakaian "jabatan" bukan hanya pakaian yang gagah saja seperti dikatakan Kuyper dan ahli telogia yang lain. Apa yang gereja khususkan bagi "pejabat-pejabat"nya mempunyai sifat resmi, dan itu berhubungan dengan "jabatan" mereka.
3. SEJARAH PEMAKAIAN STOLA DAN PERKEMBANGANNYA
Tidak diketahui jelas asal-usul pamakaian stola oleh gereja sebab pada mulanya stola adalah merupakan tanda pangkat jabatan dalam kekaisaran Romawi.3) Tetapi pada abad ke-4 gereja Timur telah mengenal adanya stola yang dipakai oleh diaken: di Spanyol dikenal pada abad ke-6 dan di Roma mulai dipakai pada abad ke-8.4) Di Inggris stola diperkenalkan oleh gerakan oxford.
Stola (bahasa Yunani=kain penutup badan) adalah sepotong kain yang agak panjang seperti selendang berwana liturgi digunakan oleh orang-orang yang ditahbiskan, yaitu uskup, imam dan diakon. Uskup memakainya dari atas kedua pundak dan menjulur sejajar ke depan. Imam memakainya secara bersilang, sedang diakon memakainya secara miring dari pundak kiri ke pinggang kanan.
Stola bukan perhiasan melainkan bagian dari pakaian liturgis yang bersifat fungsional. Hal ini berarti orang yang memakainya sedang bertugas sebagai pelayan liturgi. Mereka yang memakai stola sedang diutus oleh Tuhan untuk suatu pelayanan dengan kewibawaan yang bukan berasal dari dirinya sendiri. Stola menghadirkan kuk yang ditanggung oleh Kristus dan yang kemudian diembankan kepada para hamba-hambaNya. Karena itu, stola adalah symbol penampakan dalam hal mana gereja melalui khotbah pengajaran Firman dan pelayanan sakramen kudus mendapat otoritas. Dalam kaitan ini, perbedaan warna dan pemakaian stola tidaklah menunjukkan hierarkhi jabatan. Sebagaimana dinyatakan: "The Stole represents the yoke of Crist – differing colors used – no relationsfhip to ecclesiastical rank"5) Mengingat stola merupakan tanda jabatan kepemimpinan liturgi resmi, maka petugas liturgi yang tidak ditahbiskan tidak diperkenankan memakai stola.
Warna stola disesuaikan dengan warna liturgi Tahun Gereja yang warnanya sama dengan warna mimbar. Misalnya : warna hijau untuk hari-hari Minggu biasa, warna ungu untuk masa penyesalan seperti Advent dan Pra-Paskah, putih untuk Natal dan merah untuk hari Pentakosta.
Kini di Indonesia berkembang aneka motif stola. Ada model stola yang indah dan terbuat dari sutera ada model selendang (ulos) yang berasal dari pakaian adat daerah. Berbagai model motif itu berkembang seiring dengan upaya pengembangan pakaian liturgi yang inkulturatif.
Stola adalah pakaian berupa selempang yang dipakai oleh pelayan tahbisan. Perbedaan tanda dan warna yang digunakan bukanlah menunjukkan tingkatan pangkat jabatan tetapi merupakan tanda penugasan yang berbeda dalam menjalankan pelayanan.
Footnote:
- Pakaian liturgi resmi mirip seperti toga tetapi ujungnya dibuat persegi dengan motif hiasan berupa garis-garis salib besar.
- Berasal dari bahasa latin casula berarti gubuk kecil atau pakaian luar pengganti toga yang dipakai dari atas kepala menutupi seluruh tubuh.
- E.Martasujita, Memahami simbol-simbol dalam Liturgi, Yogyakarta, Kanisius, 1998
- T.N., tata Perayaan Sabat Hari Minggu dan Hari raya, Yogyakarta, Kanisius, 1989, hl.54
- The Stole dalam http://www.egrace.org/being...lutheran.htm
1. Hombar tu aturan ni HKI (Tata Rumah Tangga HKI) Penatua (Sintua) ialah laki-laki atau perempuan yang telah menerima tahbisan (tohonan) kepenatuaan dari HKI (Sintua i ma : baoa manang daboru naung manjalo tohonan hasintuaon sian HKI). (PRT HKI pasal 18 g). Tajaha ma syarat boi gabe sintua di HKI di bagian ni PRT i. Jala taantusi ma sada-sada. Naeng ma nian na marumur saotikna 21 taon, asa dang be targoar dakdanak. Tontu naung malua sian panghakkungi, jala na dohot martanggungjawab taringot tu ulaon marbarita nauli. Ndang parsoalan atik naung marhajabuan manang dang. Sehat do di pardagingon dohot di partondion. Tontu ikkon sehat di haporseaon. Ndang gabe parpoda haliluon. Ondop do mandohoti parmingguon, jala sai dohot marulaon na badia, molo dipamasa huria. Sian i tarida, na so hona pinsang huria ibana. Molo dung marumur 21 taon jolma nunga patut ibana tammat/lulus sian SMP saderajat. Ringkot do na adong lulusna, ai jolma na songon i ma naung hea mampartanggungjawabhon parsikolaanna. Mansai denggan molo olo gabe sintua akka jolma na timbo parsikolaanna (S1, S2, S3). Tanda ni panolopion ni huria, ba na dipillit huria ma nian ibana gabe sintua di nasida. Mula-mula diusulhon sektor gabe calon sintua, dung i dibohali pandita manang guru huria ma taringot tu parsiajaran pangulaon ni akka sintua. Taringot tu na marsiajar on, saleleng mangolu do ikkon marsiajar. Alai dung marguru sataon, diarop roha ni huria nunga dapotsa be taringot tu pangulaon hasintuaon i, jala boi ma ditabalhon. Denggan do sai tambaan ni sintua I parbinotanna taringot tu hata ni Jahowa di bagasan Jesus Kristus, dohot tu taringot tu ruhut nang pangabahan ni pangulaon hasintuaon i, marhite na mandohoti akka sermon na dipamasa resort dohot huria. Rikkot do marlas ni roha, marpesta sada huria molo tamba sintuana. Ai takkas ma tamba di huria i na mangalehon ngoluna laho marhaladoi di huria i. Akka pardisurgo pe marpesta do molo tamba sintua ni huria.
Molo adong di huta/sektor ni sintua i na sipelebegu dope, na so ruas ni hurianta dope, unang ma dihasogohon. Alai gumodang ma dibaen nadenggan tusi, daripada tu diri ni sintua i sandiri. Tujuanna, sampe ditanda nasida holong ni TUHAN i marhite pardonganonna tu sintua i. Dijaga sintua i ma dirina dohot ruas ni huria i asa unang gabe tartait tu nasida. Molo adong akka poda ni halak i, na so niantusan ni sintua i, disukkunhon ma i tu pandita manang tu guru huria, boha do sasintongna, jala tarsongon dia do manulak poda i asa unang gabe rarat tu ruas ni huria. Di tikki sisongon i, takkas do auhonon nanidok ni Jesus: “Molo so andul dumenggan hatigoranmuna (= paragamaonmuna) sian hatigoran (paragamaon) ni akka sibotosurat dohot Parise, ndang habongotan hamu harajaon banuaginjang i.” (Mat.5:20).
Di bagasan akka panogunoguon nabinaen ni sintua, ikkon sai ajar-ajaranna do ruas na pinarmahanna i mandok mauliate tu Jahowa di bagasan Jesus Kristus. Akka parbue ni roha mauliate ni ruas i ma sude pembangunan ni fisik dohot ekonomi ni huria, tarmasuk akka na rikkot tu pandita, resort, daerah, dohot pusat. Dison tarida situtu do sintua gabe pangula na so siida gaji, alai boi mambaen mardalan ‘roda’ ni ‘organisasi’ ni huria. Ikkon boi do tardok, ia bagas joro i boi dipauli sian mas dohot perak, holan ala ni hatuluson ni roha ni sintua do manogunogu ruas i mandok mauliate tu TUHAN i. Molo sintua disuru mangaradoti parhepengon ni huria, ikkon patar, unur, tikkos ma dipature parhepengon ni huria i. Ikkon takkas ingotonna, ia ibana na manjaga asa tongtong badia do hepeng i tu ulaon di harajaon ni Jahowa. Dang boi etongonna i hepengna sandiri. Beha pe posi ni sidabudabuan ni sintua i, sotung dibuat ibana sian hepeng ni huria i lao patukkon sidabudabuanna i. Molo naeng porlu di ibana hepeng, dihatai ma tu guru huria manang tu pandita, asa dibaen jalan keluar. Holan tu akka ulaon na rikkot tu harajaon ni Jahowa do hepeng ni huria pakkeon, ai tusi do i diparbadiai. Di bagasan pangantusion on do boi baenon ni pandita manang guru huria dispensasi, molo tung adong udan na so hasaongan ditaon bendahara ni huria manang ditaon ruas ni huria. (Bersambung ke edisi berikut).
[1] 1) Dongan jala pangurupi ni pandita rap dohot guru huria do hamu manghobasi nasa ulaon di huria Kristen Indonesia, laho manjamitahon Hata ni Debata na tarsurat di Padan Narobi dohot Padan Naimbaru.
Dipasahat tu akka dongan sintua HKI saresort Indrapura
Dohot tu akka sintua ni HKI sa Resort Tigalingga tgl. 21 Sept 2009
Di Taman Wisata Iman Sidikalang Napasahathon: Pdt. Langsung Sitorus
Pendahuluan
Kitab Yakobus diawali dengan memperkenalkan penulisnya dengan nama Yakobus hamba Allah dan Yesusn Kristus. Dengan identitas yang sangat terbatas demikian dan alamat yang tidak dicantumkan, membuat beberapa ahli berbeda pendapat tentang siapakah penulis ini sebenarnya. Sebab nama Yakobus pada zamannya merupakan nama yang cukup banyak (biasa) digunakan. Memang ada beberapa faktor yang dicoba digunakan sebagai alat penelitian, seperti faktor bahasa, nada surat dan isi suratnya, namun hal itu tidak dapat menolong, sehingga sampai sekarang masih belum ditemukan kepastian yang mutlak, siapa penulis buku ini sebenarnya.
Surat ini ditujukan kepada 12 suku yang tinggal di perantauan (diaspora). Hal ini menunjukkan bahwa surat ini tidak ditujukan pada satu jemaat, melainkan kepada jemaat-jemaat di berbagai tempat, baik di desa maupun kota. Dari beberapa isi surat ini dapat dipastikan bahwa Yakobus sangat memprihatinkan hidup orang Kristen yang sudah jauh menyimpang dari kebenaran. Penyimpangan dimaksud seperti, mereka cenderung menyesuaikan diri kepada dunia ini (4:4), mereka saling mencela (4: 11), kurang berdoa (4: 2), sombong (4: 13).
Mencermati pola hidup di atas, Yakobus dengan kewibawaan yang ada padanya menuliskan suratnya kepada orang Kristen dimanapun berada pada saat itu, agar “way of life” mereka benar-benar mencerminkan iman percaya mereka. Dengan kata lain, Yakobus dalam suratnya menekankan sikap dan tingkah laku orang Kristen dalam hidup sehari-hari, satu diantaranya tentang pengelolaan pemberian Allah yang benar, yang menjadi nas khotbah ini.
Penjelasan Nas dan Aplikasi
Pengelolaan harta sering salah dikarenakan adanya kekuatiran yang besar dalam diri orang yang mengelolanya. Oleh karena itu Yesus menegur murid dan pengikutnya agar jangan kuatir (Matius 6: 19 – 34). Harus dikaui bahwa hidup manusia di dunia ini, masih terus dilingkupi rasa kekuatiran. Seperti: petani kuatir apakah hasil panennya akan cukup untuk kebuttuhan mereka sepanjang tahun, apakah ia sanggup menyekolahkan anaknya, membeli pakaian untuknya dan anaknya? Pekerja kuatir tentang pekerjaannya, apakah ia masih mampu bersaing dengan pekerja yang masih muda dan energik? Orang kaya kuatir, apakah saldo banknya masih aman, rumahnya aman dari ancaman pencuri? Dll.
Jadi mengelola harta dengan benar adalah menggunakan kekayaan (materi) dunia ini untuk mengupulkan harta sorgawi yang dilakukan dengan cara tidak memakai uang dengan sembrono, atau karena menggap uang itu tidak spiritual, sehingga tidak menanganinya secara jujur. Tetapi seharusnya, kita menggunakan harta dengan bijaksana untuk mencapai tujuan spiritual kita. Orang Kristen tidak boleh sama dengan orang duniawi, pikiran kita harus tertuju pada hal-hal sorgawi, dan kita harus kaya di hadapan Allah (Lukas 12: 21).
2. Berbagi dengan orang lain
Ada ungkapan yang mengatakan “hepeng do mangatur Negara on” artinya, uang yang mengatur Negara ini. Memang, sepertinya uang begitu “kuat” di dunia ini, sebab segala sesuatu dapat diperoleh, dilakukan, diatur oleh uang. Masalah ini sudah terjadi sejak awal peradaban manusia, dan menjadi bagian hidup manusia. Pada zaman Yakobus, banyak orang kaya memperkaya diri dengan cara tidak mempedulikan orang lemah dan miskin. Yang seharusnya upah para pekerja, ditilep (diambil) oleh orang kaya, dan ia kebal hukum karena ia memiliki uang untuk melindungi dirinya, di pihak lain, orang miskin dan orang lemah tidak mempunyai payung hukum yang jelas yang melindunginya. Tindakan seperti itu merupakan sikap kelobaan, tidak jujur dan pemerasan (bdk. Ul 24: 14-15; Mal. 3: 5).
Sama seperti pada saat Kain membunuh adiknya Habel, darah habel berteriak, demikian situasi yang digambarkan Yakobus, bahwa terdengar kuat dan telah sampai ke telinga Tuhan, teriakan upah buruh yang ditahan oleh orang kaya.
Sebagai orang Kristen, sepatutnya hidup dalam ajaran Yesus Kristus, dimana Yesus mengajarkan agar manusia memelihara hubungan dengan baik kepada Tuhan, selanjutnya memelihara hubungan dengan sesama manusia dengan cara bersedia berbagi dengan orang lain (Mark 10: 17 - 31). Dalam pengajaran ini, Yesus memperlihatkan kehidupan banyak orang di dunia ini yang sangat terikat dengan harta, bahkan sepertinya manusia tidak dapat hidup tanpa harta, sehingga ketika manusia diminta untuk memilih antara Allah dan hartanya, manusia lebih banyak memilih harta. Dan hendaklah disadari bahwa harta, sangat mudah dan sering memperdaya manusia (orang Kristen). Banyak orang Kristen berkata: kalau saja saya memiliki lebih banyak uang, saya akan memberikan lebih banyak demi pekerjaan Tuhan; saya akan senang kalau saya mempunyai ini dan itu; tak beda dengan orang kaya, mereka juga menginginkan harta yang lebih banyak lagi. Jika mentalitas di atas terus menerus merasuki hidup manusia, ia akan tetap dalam penderitaan kekal.
Melalui perumpamaan tentang “orang kaya yang bodoh” (Lukas 12: 15-21), Yesus mengingatkan bahwa adalah tindakan kebodohan yang menimbun harta, dengan dengan merobohkan tempat hartanya karena tidak muat lagi, lalu membangun tempat yang lebih besar lagi. Sesungguhnya hal seperti ini masih banyak di jumpai hingga saat ini, bahkan ada yang menghalalkan cara demi mendapatkan harta. Kepedulian dengan sasama apalagi “marpanarihon tu sundut na parpudi” sangat sulit ditemukan. Padahal sebagai orang Kristen seharusnya menyadari dalam setiap harta yang dimiliki, ada rencana Tuhan yaitu mau berbagi kepada sesama.
Mengelola harta dengan baik dan benar, dapat terjadi apabila ada keyakinan bahwa Tuhan adalah Allah pemelihara yang mencukupkan segala keperluan kita, dan puas dengan apa yang diberikan Tuhan kepada kita. Ketentraman jiwa adalah sangat penting. Orang yang tentram jiwanya tidak akan merasa cemas walaupun ia kaya atau miskin menurut ukuran dunia, sebab mereka tahu bahwa mereka kaya di hadapan Allah. Karena itu, serahkan hidupmu pada Tuhan, sebab Ia lebih bijaksana mengatur hidupmu. Mintalah tuntunan Tuhan mengelola hidup dan setiap apa yang Tuhan percayakan kepadamu, agar Tuhan mempercayakan yang lebih besarlagi kepadamu. Amin.
Peran dan Tanggung Jawab Penatua dalam Pemeliharaan Keutuhan CiptaanMakalah untuk peserta pembinaan pembekalan penatua Huria Kristen Indonesia (HKI) se Resort Tanah Jawa di Hermina Retreat Centre - Parapat
Oleh Eliakim Sitorus
Gereja memegang peranan penting dalam melestarikan sumber daya alam yang tersedia, serta usaha-usaha mulia peningkatan derajat kehidupan warganya, tanpa harus merusak alam. Merusak alam, semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi semata, bukan pilihan yang teologis bagi komunitas Kristen. Dalam kaitan ini, penatua, selaku elemen pelaku di dalam dinamika organisasi Gereja, tentu sangat strategis, meskipun jarang sekali diperbincangkan. Baiklah percakapan ini kita mulai dari Gereja secara institusional, lalu nanti menukik ke kelompok penatua di HKI.
Syukurlah dalam perkembangannya akhir-akhir ini, di aras internasional, dan sudah mulai di tingkat nasional, juga lokal ada kesadaran bersama di antara para pemimpin aliran-aliran teologia yang berbeda itu, bahwa warga gereja yang kita layani itu harus secara utuh (holistic), jangan dipilah-pilah roh dan jasmaninya. Pelayanan gereja bagi warganya harus konprehensif, lengkap dan menyeluruh. (Bandingkan dengan Lukas 4 : 18 – 19). Kerelaan Allah menjadi manusia, guna melepaskan manusia yang berdosa dan lingkup hukuman yang semestinya diterima, sering dijadikan inspirasi bagi Gereja dan perangkatnya, bagaimana Allah yang juga “mengurusi” fisik manusia, tidak hanya roh. Sebutlah ini Mandat Ilahi.
Dalam Tata Dasar HKI, Bab III Usaha, Pasal 11, huruf (F) ditulis “Memelihara keutuhan ciptaan Tuhan (Kejadian 2: 15; 1: 28; Mazmur 104). Ini harus dikaitkan dengan Bab V Pelayan, Pasal 14, bahwa Petanua juga masuk dalam kategori pelayan tertahbis yang bertugas mengimplementasikan tugas Gereja (Epesus 4: 11 – 12).
Kedua, dalam hal partisipasi pengelolaan lingkungan hidup (LH)P, maka Gereja sebagai lembaga resmi yang memiliki anggota, berhak dan berkewajiban turut serta di dalamnya. Gereja berada eksis di dunia ini dan bekerja di lingkup masyarakat, bangsa dan negara tertentu, maka dengan demikian sahlah kehadiran dan keterlibatannya dalam aktivitas peningkatan taraf kehidupan anggotanya, yang adalah bagian integral dari masyarakat di mana gereja itu bekerja, melayani dan bersaksi. Karena itu HKI, sebagai lembaga keagamaan yang resmi diakui oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia, maka berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik sekaligus berkewajiban turut serta memelihara kelestarian sumber daya alam (SDA).
Untuk kita di Indonesia, Undang-undang No. 23 Tahun 1997 X) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah mengatur hal tersebut, meski tidak secara eksplisit menyebut gereja di dalamnya, melainkan orang perseorangan dan/atau kelompok orang, dan/atau organisasi badan hukum. Bab III “Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat”, pada Pasal 5 (hak) hingga Pasal 6 (kewajiban) sudah dengan rinci mengaturnya.
Saya kutip selengkapnya Pasal 5;
Penjelasan ayat (2) di atas: “Hak atas infomasi lingkungan hidup suatu konsekuensi logis dari hak berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berlandaskan pada asas keterbukaan. Hak atas informasi lingkungan hidup akan meningkatkan nilai dan efektivitas peranserta dalam pengelolaan lingkungan hidup, di samping akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Informasi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat ini dapat berupa data, keterangan, atau infomasi lain yang dengan pengelolaan lingkungan hidup yang menurut sifat dan tujuannya memang terbuka untuk diketahui masyarakat, seperti dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup, laporan dan evaluasi hasil pemantauan lingkungan hidup, baik pemantauan penataan maupun pemantauan perubahan kualitas lingkungan hidup dan rencana tata ruang”.
1> Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup seerta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
2> Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akuran mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Penjelasan ayat (1):”Kewajiban setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat ini tidak terlepas dari kedudukannya sebagaimana anggota masyarakat yang mencerminkan harkat manusia sebagaimana individu dan makhluk sosial. Kewajiban tersebut mengandung makna bahwa setiap orang turut berperanserta dalam upaya memelihara lingkungan hidup. Misalnya, peranserta dalam mengembangkan budaya bersih lingkungan hidup, kegiatan penyuluhan dan bimbingan di bidang lingkungan hidup”. Ayat (2):”Informasi yang benar dan akurat itu dimaksudkan untuk menilai ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan”.
Sedangkan Pasal 7 selengkapnya demikian: 1. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolan lingkungan hidup. 2. Pelaksanaan ketentuan pada ayat (1) di atas, dilakukan dengan cara:
a> Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan;
b> Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat;
c> Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial;
d> Memberikan pendapat saran;
e> Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Dari uraian itu, maka tampak jelaslah peran dan tanggungjawab yang bisa dimainkan oleh lembaga keagamaan (baca: gereja, termasuk HKI) dalam keikutsertaannya mengelola sumber daya alam dan konservasi lingkungan hidup.
X) Saya mohon maaf, bahwa sesungguhnya UU No. 23 tahun 97 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, sesungguhnya sudah diganti dan diperbaharui dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang saya belum sempat beli bukunya. Tetapi secara substantif, tidak terlalu banyak perubahan dalam ranah partisipasi dan keterlibatan warga Negara dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang dalam bahasa kita di Gereja, kita sebut Keutuhan Ciptaan.
Bagaimana penerapannya di lapangan :
Ketiga, secara teknis muncul dan berkembang luas di kalangan masyarakat petani, bahwa penggunaan sarana produksi pertanian beracun pada saatnya akan merugikan petani sendiri. Sedangkan untuk jemaat Gereja kita di perkotaan, tidak boleh tidak harus dimunculkan pemahaman baru tentang sikap dan tindak pengelolaan sampah yang lebih bagus dari sebelumnya.
Pada akhirnya, terjadi dampak negatif bagi kehidupan fauna dan flora di bumi. Gereja secara global sudah menaruh perhatian terhadap ini. Warga gereja harus ikut ambil bagian secara pro aktif mengurangi dampak pemanasan global, yaitu dengan menanami sebanyak mungkin pohon, mengurangi pemakaian energi tak terbarukan, menjaga kebersihan danau, tidak mencemari sungai, mengurangi penggunaan sampah anorganik. Dan secara khusus bagi petani, mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida seraya menaikkan jumlah pemakaian pupuk organik.
Tuhan menyertai kita melaksanakan tugas mulia ini! (***)
[1] Pestisida berasal dari bahasa Inggris, kata pesticide artinya obat pembunuh hama pengganggu tanaman. Khusus untuk gulma atau rumputan tanaman pengganggu disebut herbicide. Khusus untuk pembasmi jamur disebut fungicide.
[2] Ini seperti lingkaran setan , harga jual petani rendah, padahal ongkos produksi tinggi karena harga sarana produksi pertanian (saprotan: bibit, pupuk dan pestisida) tinggi. Rantai itu harus diputus, dengan menghentikan pemakaian pupuk kimia dan pestisida, sehingga meskipun harga jual produk rendah, tetapi margin keuntungan bagi petani produsen sudah memadai, sebab biaya produksi rendah.
Capailah cita-cita mu sampai ke negeri cina. Kiasan ini mungkin bukan hanya sekedar kata yang sering diucapkan oleh guru ataupun berupa nasihat dari orang tua, akan tetapi kali ini saya capai hingga ke Eropa.
Buat sebagian orang pendidikan yang terbaik adalah pendidikan yang terjangkau oleh kantong dan otak, tapi tidak sedikit juga yang berpikiran untuk mencapai pendidikan jauh dinegeri orang. Mengecap pendidikan di luar negeri adalah harapan dan sekaligus impian setiap orang untuk mendapatkan nya dikarenakan mutu pendidikan dan juga prestise yang didapatkan. Pada dasarnya impian itu bukan hanya bisa didapatkan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan secara finansial, mereka yang tidak memiliki finansial yang memadai juga bisa merasakan peluang yang sama untuk mengecap pendidikan di luar negeri. Berbagai hal ditempuh untuk mendapatkan impian tersebut, salah satunya adalah dengan berburu beasiswa. Ini bagi kebanyakan orang dianggap sebagai jalan alternatif jika kondisi keuangan tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Bukan hal yang mudah bagi setiap orang bisa mewujudkan impian tersebut, selain ketekunan yang menjadi syarat utama juga banyak prosedur yang harus dilakukan. Jika dilihat dari persyaratan yang harus dipenuhi, sekilas dapat mematahkan semangat para pencari beasiswa. Tidak hal yang sulit lagi saat ini mendapatkan informasi kesempatan mendapatkan beasiswa dari lembaga-lembaga donor bagi warga negara indonesia yang semakin banyak ditawarkan. Banyak peluang yang bisa didapatkan dengan menggunakan teknologi seperti halnya browsing di internet dan semakin banyak nya komunitas pencari beasiswa yang dapat diikuti. Komunitas tersebut dapat saling menukar informasi beasiswa seperti yang saya lakukan dengan bergabung di mailling list.
Pengalaman saya mendapatkan dua kali study (beasiswa) di Eropa tidak terlepas dari intensitas yang banyak saya tujukan untuk melakukan pencarian beberapa situs di Internet, dan barangkali banyak orang menyangka bahwa saya lama di Internet hanya sekedar membuka Facebook dan bermain Poker. Internet sangat menjanjikan dalam penyediaan informasi tersebut yang pada akhirnya saya dapat mengecap pendidikan di Serbia pada awal tahun 2009 dan yang sudah menerima kepastian adalah di Swiss pada tahun 2010. Jika anda tertantang dengan informasi yang tersedia anda dapat menjelajahi nya jika application nya sedang lagi ditawarkan oleh pihak pemberi beasiswa tersebut yang beragam jenis seperti beasiswa short course, internship, international conference serta beasiswa gelar (S1, master maupun PhD). Walaupun peluang pertama ini saya dapatkan berawal dari niat yang masih hanya sekedar mencoba keberanian diri karena saya menyadari bahasa inggris saya masih jauh di bawah standard dan hanya bermodalkan percaya diri serta juga Tuhan. Selanjutnya saya mengirimkan berkas-berkas yang diminta lewat email lembaga tersebut setelah saya mengisi application nya selama satu bulan – seharusnya satu hari mungkin bisa selesai jika kompeten. Puji Tuhan saya dipanggil untuk mengikuti interview di kampus UI – Depok dengan perasaan pesimis setelah melihat Curiculum Vitae peserta lain yang sudah melanglang buana ke luar negeri. Akan tetapi sekali lagi saya katakan bahwa saya hanya mampu meyakinkan mereka untuk mengembangkan bahasa saya selama dua bulan sehingga mereka tertarik dengan tantangan yang saya sampaikan dalam interview tersebut. Alhasil saya lulus.
Kembali dari Serbia, saya memulai untuk mencari informasi beasiswa lain nya – tanpa syarat TOEFL – di internet yang kebetulan Lutheran World Federation (Swiss) sedang memberikan peluang Internship untuk pemuda Kristen di seluruh dunia. Rasa pesimis itu muncul lagi dengan melihat syarat yang jauh lebih berat dari apa yang saya bayangkan yaitu penguasaan bahasa selain bahasa Inggris serta juga lembaga ini hanya memberikan peluang kepada satu orang. Terbayang sesaat jika yang mengajukan diperkirakan ratusan bahkan ribuan orang. Akan tetapi doa meyakinkan ku untuk berjuang sekeras tenaga walaupun pendaftaran nya akan tutup dalam tempo 10 hari dan harus menemui amang Ephorus untuk meminta dukungan dalam hal pernyataan saya sebagai anggota jemaat HKI dan juga keterlibatan saya di PNB HKI. Usaha itu saya lakukan dengan menemui amang Ephorus secara resmi
Banyak dari antara kita mungkin masih beranggapan bahwa mendapatkan surat pernyataan/rekomendasi dari HKI sangatlah sulit dan hanya segelintir orang (keluarga pendeta/majelis pusat) yang bisa mendapatkan nya. Saya merupakan anak seorang pendeta HKI (Pdt. Eli M.B Sihotang) dan tidak pernah mengatasnamakan orang tua untuk hanya memohon atau pun bertemu dengan Pucuk Pimpinan HKI. Bahkan orang tua saya sendiri tidak mengetahui rencana ini sampai saya dinyatakan lulus seleksi dan akan berangkat ke Swiss. Siapapun personal nya jika memiliki keinginan kuat disertai kemampuan yang memadai, HKI akan selalu memberikan dukungan yang terbaik.
Pada tanggal 30 October saya mendapat informasi dari Lutheran World Federation (Swiss) bahwa saya diterima study selama 10 bulan dengan mendapat biaya full yang akan ditempatkan bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai satu-satu nya utusan Pemuda dari seluruh dunia setelah melewati dua tahap seleksi termasuk interview lewat telepon. Saya merasa bangga sebagai pemuda HKI yang berhak mendapatkan peluang tersebut dan memberikan nilai plus bagi HKI dimata dunia Internasional nantinya. Bagaikan mimpi.
Saya menyadari tidak semudah yang kita pikirkan memperoleh peluang itu. Motivasi adalah kunci utama yang saya bangun sendiri dengan dibalut oleh doa dan itu menjadi senjata utama saya bisa mendapatkan peluang tersebut. Diawal saya merasa pesimis dengan kemampuan dan keahlian saya termasuk pengetahuan bahasa saya yang dahulunya bisa dikatakan "tidak layak", namun motivasi itu lah yang kemudian menjadi guru terbaik dengan semangat belajar sendiri – karena tidak punya dana untuk ikut kursus.
Banyak program beasiswa ditawarkan dan itu semua tersedia di Internet yang sudah mudah di akses di manapun. TOEFL Internasional memang banyak dijadikan sebagai syarat mutlak beberapa pemberi beasiswa ke luar negeri. Mungkin ada beberapa dari antara anda yang memiliki nasib sama dengan saya, (tidak mampu secara finansial untuk membayar Tes TOEFL – kira-kira 2 juta rupiah – dan juga bahasa Inggris yang masih standard) anda bisa mencari alternatif dengan mencari beasiswa yang tidak menjadikan TOEFL sebagai syarat utama. Program Internship yang pernah saya dapatkan di Serbia dan yang saat ini saya dapatkan di Swiss tidak meminta syarat tersebut akan tetapi kita diwajibkan membuat essay – tergantung akan isu dan program yang sedang digeluti. Sebagai contoh saya membuat essay tentang hak asasi manusia yang menjadi salah satu fokus UN Commitee for Human Rights di Swiss yang berhubungan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman sosial saya. Ini digunakan oleh beberapa orang sebagai batu loncatan untuk mendapatkan Beasiswa Master atau PhD dikarenakan penguasaan bahasa yang pasti akan semakin baik dan juga pengalaman internasional serta kepercayaan diri yang semakin tinggi.
Tidak banyak yang bisa saya sampaikan dalam tulisan ini akan tetapi saya terbeban untuk sharing dan berbagi pengalaman dan informasi bersama teman-teman PNB HKI dengan membangun komunikasi dengan saya. Besar harapan saya kita bisa memantapkan kualitas sebagai seorang anak HKI yang punya semangat juang yang bisa membanggakan gereja, orang tua dan orang Kristen. Saya bangga mempersembahkan tulisan dan pesan ini kepada orang-orang khususnya PNB HKI. Saya diingatkan oleh amang Pdt. HP yg bertugas di Kantor Pusat HKI bagaimana globalisasi semakin membuka peluang kita untuk berkarya di kancah internasional. Artinya juga orang Indonesia (termasuk PNB HKI) tertantang untuk berkompetisi SDM dengan anak-anak dari bangsa lain. Semangat ini harus di sharingkan salah satunya lewat tulisan kepada PNB HKI agar kiranya bersama-sama kita berjuang untuk mendapatkan pendidikan dan juga pengalaman di luar negeri untuk kemudian pengalaman itu dipersembahkan melalui pengabdian kita kelak kepada TUHAN melalui Gereja HKI yang kita cintai. Ini juga jadi harapan saya nantinya kita dapat membangun Gereja secara umum dan juga PNB secara khusus lewat mutu pendidikan serta prestasi yang kita capai. Jangan pernah malu untuk bermimpi karena semuanya pasti dimulai dengan "MIMPI". Semangat berjuang dan raihlah cita-cita mu. Tuhan beserta kita. Amin
Email : fernando.sihotang@gmail.com













